SuaraBali.id - Pengacara kondang Hotman Paris bongkar ada video lain Dinar Candy selain video pakai bikini di Bali. Namun video itu tak mau ditunjukkan karena takut mengarah ke pornografi.
Hal itu dikatakan Hotman Paris saat mengomentari status tersangka Dinar Candy.
Hotman menyebut Dinar pernah membuat video untuk dirinya. Hotman Paris pun khawatir itu bisa dimasukkan ke arah UU Pornografi.
“Pada dasarnya Dinar Candy itu orang baik, bahkan selama di Bali pun ada video-video dia yang dibikin untuk saya, yang di kolam renang ‘Hotman, kapan datang ke Bali, kita tunggu’,” kata Hotman Paris dikutip Matamata, Minggu (8/8/2021).
Baca Juga: New Virmen: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan hingga Teror Wafer Isi Silet
“Takutnya dimasukan ke arah pornografi. Saya juga belum yakin apakah itu memenuhi syarat. Undang-undang kan (menyebut), ‘Barang siapa mempertontonkan keadaan bugil di depan umum’, mudah-mudahan tidak memenuhi siyarat,” imbuhnya.
Hotman Paris kemudian menyinggung soal pakaian bikini.
Kata dia, jika mengenakan pakaian itu di depan umum di Bali, maka tidak akan dikenakan pasal pornografi.
“Saya mengatakan kalau di Bali, pakaian itu belum termasuk pornografi, orang-orang bule juga di jalanan banyak yang jalan pakai bikini,” jelas Hotman.
Hal itu lantaran di Bali pakaian bikini dianggap tidak pornografi. Tapi, lain halnya dengan berbikini di sejumlah titik di Ibu Kota.
Baca Juga: Luhut Klaim Pemerintah Terus Gencarkan Testing Covid-19
“Untuk alam Bali itu belum masuk pornografi. Tentu kalau berbikini di Plaza Indonesia atau Bundaran HI bisa kena pornografi karena bukan pada tempatnya,” tambahnya.
Dinar Candy melakukan aksi protes dengan berbikini di pinggir sebuah jalan raya.
Aksi itu dilakukan Dinar sebagai bentuk protes terhadap perpanjangan PPKM.
Namun, aksinya itu ternyata menuai kontroversi di sebagian orang.
Dinar pun lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Usai menjalani sejumlah pemeriksaan, polisi pun menetapkan perempuan bernama asli Dinar Miswari itu sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Dinar Candy dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar atas kasus tersebut.
Meski berstatus tersangka, Dinar Candy tidak ditahan polisi. Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief menyebut pertimbangan kliennya tidak ditahan polisi karena kooperatif.
“Pertimbangan kooperatif sih, terus menyesal atas perbuatannya,” ucap Acong kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Pendidikan Alvin Lim vs Hotman Paris, Beri Reaksi Berbeda Atas Kasus Agus Salim
-
Hotman Paris Jual Rumah di Bali Rp500 Miliar, Berharap yang Beli Mantan Napi
-
Ekspresi Dinar Candy Hadiri Sidang Ko Apex Disorot, Kesombongan Masa Lalu Dibahas Lagi: Mana Bekingannya?
-
Teknologi Canggih di Bengkel Pesawat Terbaru Bandara Ngurah Rai, Bisa Perbaiki 6 Pesawat Sekaligus
-
Bek Bali United: Latihan Bersama Shin Tae-yong Sulit, tapi...
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Motor Raib Saat Nyoblos di Kuta Ternyata Salah Ambil Punya Orang Lain
-
Ganjar Pranowo Muncul, Tanggapi Kekalahan PDIP di Jawa Tengah Sebut Biasa Saja
-
Awas Demam Berdarah, Dinkes Bali Sikapi Mulainya Musim Hujan
-
Gelombang Laut di Perairan Bali Bisa Setinggi 2,5 Meter, Kapal Feri Diminta Waspada
-
Rencana Koster Setelah Mengunci Kemenangan di Pilgub Bali 2024 Nanti