Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 09 Agustus 2021 | 07:50 WIB
Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]

SuaraBali.id - Pengacara kondang Hotman Paris bongkar ada video lain Dinar Candy selain video pakai bikini di Bali. Namun video itu tak mau ditunjukkan karena takut mengarah ke pornografi.

Hal itu dikatakan Hotman Paris saat mengomentari status tersangka Dinar Candy.

Hotman menyebut Dinar pernah membuat video untuk dirinya. Hotman Paris pun khawatir itu bisa dimasukkan ke arah UU Pornografi.

Potret persahabatan Dinar Candy dan Nikita Mirzani. (Instagram/dinar_candy)

“Pada dasarnya Dinar Candy itu orang baik, bahkan selama di Bali pun ada video-video dia yang dibikin untuk saya, yang di kolam renang ‘Hotman, kapan datang ke Bali, kita tunggu’,” kata Hotman Paris dikutip Matamata, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: New Virmen: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan hingga Teror Wafer Isi Silet

“Takutnya dimasukan ke arah pornografi. Saya juga belum yakin apakah itu memenuhi syarat. Undang-undang kan (menyebut), ‘Barang siapa mempertontonkan keadaan bugil di depan umum’, mudah-mudahan tidak memenuhi siyarat,” imbuhnya.

Hotman Paris kemudian menyinggung soal pakaian bikini.

Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]

Kata dia, jika mengenakan pakaian itu di depan umum di Bali, maka tidak akan dikenakan pasal pornografi.

“Saya mengatakan kalau di Bali, pakaian itu belum termasuk pornografi, orang-orang bule juga di jalanan banyak yang jalan pakai bikini,” jelas Hotman.

Hal itu lantaran di Bali pakaian bikini dianggap tidak pornografi. Tapi, lain halnya dengan berbikini di sejumlah titik di Ibu Kota.

Baca Juga: Luhut Klaim Pemerintah Terus Gencarkan Testing Covid-19

“Untuk alam Bali itu belum masuk pornografi. Tentu kalau berbikini di Plaza Indonesia atau Bundaran HI bisa kena pornografi karena bukan pada tempatnya,” tambahnya.

Dinar Candy melakukan aksi protes dengan berbikini di pinggir sebuah jalan raya.

Aksi itu dilakukan Dinar sebagai bentuk protes terhadap perpanjangan PPKM.

Namun, aksinya itu ternyata menuai kontroversi di sebagian orang.

Dinar Candy, saat ditemui di kediamannya, kawasan Pisangan, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Ismail]

Dinar pun lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Usai menjalani sejumlah pemeriksaan, polisi pun menetapkan perempuan bernama asli Dinar Miswari itu sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Dinar Candy dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar atas kasus tersebut.

Meski berstatus tersangka, Dinar Candy tidak ditahan polisi. Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief menyebut pertimbangan kliennya tidak ditahan polisi karena kooperatif.

“Pertimbangan kooperatif sih, terus menyesal atas perbuatannya,” ucap Acong kepada wartawan.

Load More