SuaraBali.id - Pengacara samakan aksi bikini Dinar Candy dengan demo mahasiswa. Alasan Dinar Candy pakai bikini di jalan protes PPKM diperpanjang Jokowi dibongkar Acong, pengacara Dinar Candy.
Dinar Candy sudah saking stresnya melihat PPKM terus diperpanjang pemerintah.
Meski banyak orang tak menyukai aksi berbikini Dinar Candy, sang pengacara, Acong Latief bisa memaklumi apa yang dilakukan kliennya.
Menurut Acong, Dinar stres karena perpanjangan PPKM kemudian menyampaikan aspirasinya dengan berbikini di jalan raya.
Kekinian, Dinar Candy dilepaskan polisi Jumat (6/8/2021) dini hari tadi, karena dianggap kooperatif.
Tapi dari pengalaman tersebut seharusnya menjadi pelajaran berharga, bahwa tak bisa seenaknya berprilaku konyol di tempat umum.
"Ya kalau mahasiswa pakai jas. Dia (Dinar) polanya seperti itu karena saking stresnya," kata pengacara Acong Latief dini hari tadi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu bentuk aspirasi protes. Tujuannya sebagai penolakan perpanjangan PPKM," ujar pengacara Dinar Candy menegaskan.
Dinar Candy mengakui apa yang dilakukannya memang kurang baik. Namun itulah yang bisa diperbuatnya.
Baca Juga: Pengacara soal Dinar Candy Berbikini di Jalan: Saking Stresnya
Kini, setelah kasus itu berbuntut pada pemeriksaan polisi, Dinar Candy menyesal.
"Dengan dia kesini (kantor polisi) menunjukkan penyesalan. Apa yang dilakukan memang kurang baik, tapi itu yang dirasakannya," imbuh Acong Latief.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinar Candy diciduk polisi di rumah temannya kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) pukul 12.30 WIB.
Pemilik nama lengkap Dinar Miswari ini diperiksa terkait aksi berbikini yang diunggah di laman Instagram.
Karena sikapnya tersebut, Dinar Candy langsung menjadi tersangka atas kasus pornografi dan UU ITE.
Berita Terkait
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas
-
Warisan Jokowi Buat RI Kebagian Duit Rp147 Triliun Dalam 3 Bulan
-
Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel