SuaraBali.id - Seorang pemuda 19 tahun, AR tenggak racun rumput karena tak boleh menikah dengan pacar. AR adalah warga Dusun Sanggopa Jaya, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
AR ditemukan tergeletak oleh ibu kandungnya.
Setelah diketahui menegak racun pembasmi rumput bermerek gromoxone, di kediamannya, Rabu (4/8) sekitar pukul 23.50 WITA.
Sebelumnya, AR diketahui meminta izin untuk menikahi gadis pujaan kepada orangtuanya.
"Merasa kecewa dengan orang tuanya, AR kemudian nekat mencoba akhiri hidup dengan meminum gromoxone secara diam-diam. Namun beruntung, Aksinya terciduk oleh sang bunda yang hendak mengambil wudhu," kata Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik SH, Kamis (5/8).
Kapolsek menjelaskan, melihat AR tergeletak lantaran gromoxone, sang bunda lalu memanggil saudara AR untuk membantu melarikan ke rumah sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan medis.
"AR dilarikan ke rumah sakit Pratama oleh keluarga sekitar pukul 00.20 WITA, dan sampai saat ini masih mendapat perawatan intensif," terang Kapolsek.
Berita Terkait
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Chat Anak Bunuh Diri di Demak dengan Ibunya Tersebar, Dikhawatirkan Menular
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Bisikan di Balik Pusara
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma
-
KemenHAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ke Bupati Lombok Barat
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 214 Aktivitas 7.2