SuaraBali.id - Dinar Candy terancam penjara dan dijerat pasal berlapis gara-gara Dinar Candy pakai bikini di jalan.
Apa yang dilakukan Dinar Candy mengarah pada pelanggaran Undang Undang (UU).
Hukumannya pun bisa mengandung pasal berlapis.
"Bisa (dipenjara). Ini negara hukum lho, ada undang-undangnya," terang pengacara Deddy DJ kepada Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Ditahan Polisi, Dinar Candy Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi
Pelanggaran tersebut diantaranya ada di UU Pornografi pasal 36. Di mana berisi penjelasan 'orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum.
Menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya'.
"Jadi ketika dia (Dinar Candy) mempertontonkan keseksiannya di hadapan umum dengan sengaja, pidananya jelas 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Deddy DJ memaparkan.
Selain itu, ada pula unsur dugaan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 1 yang berkaitan dengan kasus asusila.
"Setiap orang yang sengaja melawan hukum, mentransmisikan baik gambar, video, untuk diketahui khalayak umum, dengan tujuan ya itu tadi, jelas melanggar asusila," kata Deddy.
Baca Juga: Dinar Candy Trending Topic, Netizen Malah Sindir Amien Rais
Deddy DJ menambahkan, ada pelanggaran lain yang tercantum di KUHP.
"Di KUHP pasal 281 yang berkaitan dengan kesusilaan. Jadi dia sengaja mempertontonkan diri di muka umum. Itu di dalam KUHP penjaranya jelas 2 tahun," imbuhnya.
Deddy DJ menyarankan agar Dinar Candy segera meminta maaf.
Bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga Presiden dan jajarannya.
"Dia harus meminta maaf. Bahwa perilaku dengan berbikini adalah sesuatu yang melanggar norma di negara kita. Nggak pantas, negara ketimuran seperti kita berbuat seperti itu," kata Deddy DJ mengakhiri.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang.
Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Kabarnya sejak semalam, Dinar Candy pun telah dipanggil polisi terkait aksinya berbikini di jalan.
Namun hingga siang ini, belum ada keterangan remi dari pihak Dinar Candy mengenai pemeriksaan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Lagi Syahrini Akui Dapat Skripsi Akreditasi A, Buntut Isu Dinar Candy Pakai Joki Tugas Akhir
-
Turuti Keinginan Ayah, Dinar Candy Lulus S1 dan Beralih ke Bisnis Kelab Malam
-
Dinar Candy Kuliah di Mana? Terbata-bata Sebut Judul Skripsi yang Dikebut Cuma dalam Satu Bulan
-
Apa Judul Skripsi Dinar Candy? Dituding Pakai Joki karena Bisa Selesai Satu Bulan
-
Dinar Candy Ngaku Selesaikan Skripsi dalam Waktu 1 Bulan, Ditanya Judul Malah Gelagapan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Turis Asal Arab Saudi Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Legian
-
Bule Rusia Overstay di Bali Berdalih Tak Tahu Aturan Dan Paspornya Terselip
-
Mayat Bersimbah Darah Dengan Leher Tergorok di Taman Pancing Diduga Korban Pembunuhan
-
TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
-
El Nino Picu Gelombang Tinggi di Bali, BMKG Beri Peringatan Dini Pelayaran