SuaraBali.id - Anggota Polres Lombok Barat mengamankan seorang perempuan diduga berkedog terapis, berbuat asusila dengan pengunjung di salah satu kafe di Senggigi.
Kabag Ops Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, pihaknya melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memastikan pemberlakuan jam malam di kawasan wisata Senggigi.
Sasaran razia tersebut adalah pengelola wisata, khususnya di tempat hiburan malam.
“Di beberapa tempat sudah kita sisir, memang di luar sudah terlihat tertutup dan di dalamnya tidak beroperasi,” kata Shiddiq, dilansir dari Berita Bali, Senin (2/8/2021).
Di salah satu kafe di Senggigi, polisi menemukan seorang pengunjung lelaki bersama perempuan kafe diduga sedang berbuat asusila.
“Di room kafe tersebut masih beroperasi, kami mendapati salah satu pengunjung dengan terapis indikasinya prostitusi. Dua orang tersebut kita amankan dan serahkan ke Satuan Reskrim,” ucapnya.
Selain mengamankan dua orang tersebut, polisi juga menahan JU, yang diduga sebagai mucikari.
“Kasus dugaan prostitusi ini sedang diproses," tandasnya.
Muncikari JU disangkakan dengan Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP tentang Prostitusi.
Baca Juga: PPKM Level IV, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin
Berita Terkait
-
Razia di Lapas Rajabasa, Ini Benda Terlarang yang Ditemukan Petugas
-
Nekat Gunakan Knalpot Bising? Polisi di Wilayah Ini Berikan Sanksi Baca Al Quran
-
Gencar Razia Vaksin, Petugas Jembrana Jaring 36 Orang
-
Viral Video Sepasang Kekasih Mesum di Gazebo Taman Maramis Probolinggo
-
Viral Video Pria Tua Kelaparan, Warganet Minta Razia Orang Lapar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel