SuaraBali.id - Operasi penyekatan sekaligus pembagian sembako dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Bali dibantu Satpol PP Kabupaten Badung dan BPBD Kabupaten Badung berjalan sekitar satu jam.
Dikutip Suara.com, jaringan SuaraBali.id dari kantor berita Antara, pemberian sembako ini menyasar pengendaa sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat (surat vaksinasi, SIM, STNK), dan terdampak pandemi COVID-19.
Pengendara yang masuk kategori lansia maupun warga menggunakan sepeda motor tahun produksi lama atau bukan kendaraan baru juga menjadi target petugas dan berpeluang menerima bantuan sembako. Tentu saja disertai kewajiban membawa kelengkapan surat vaksinasi, surat berkendara, menerapkan prokes dan mentaati aturan lalu lintas.
"Sasaran penyekatan pada malam hari ini dilakukan untuk pemeriksaan surat vaksinasi bagi pengguna jalan, agar mengetahui apakah masyarakat sudah vaksin atau belum," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika saat ditemui dalam operasi penyekatan, di pintu masuk Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Kamis malam (29/8/2021).
Ia menambahkan penyekatan yang berlangsung 3 Juli - 2 Agustus 2021 memang diisi kegiatan pembagian sembako pula. Isi bingkisan adalah beras dan bahan pokok lainnya. Ditujukan pada pengguna kendaraan bermotor yang sudah divaksin, menerapkan protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas.
Faridah, salah satu pedagang yang melintasi barikade penyekatan dihentikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Badung, dan ditanyai latar belakang pekerjaan selain dicek kelengkapan dokumen perjalanannya.
"Saya diminta menunjukkan surat vaksinasi oleh petugas Kepolisian saat penyekatan," kata pedagang yang mencari nafkah di pasar tradisional Kediri, Kabupaten Tabanan itu.
Ia menyatakan bantuan sembako dari pihak Kepolisian sangat bermanfaat pada masa pandemi COVID-19.
"Terima kasih kepada petugas Polres Badung yang sudah membantu meringankan perekonomian dengan memberikan sembako untuk keperluan sehari-hari," tutur Faridah.
Baca Juga: Industri di Indonesia Terapkan Prokes Ketat, Termasuk Sektor Otomotif
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Natal 2025, 2 Ribu Paket Sembako Dibagikan Buat Pasukan Pelangi di Jakarta Barat
-
Promo Superindo Hari Ini 30 November 2025: Telur Murah Rp27.900 hingga Deterjen!
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
Jalan Cakung-Cilincing Luber Minyak Goreng usai Truk Terguling, 20 Pemotor jadi Korban
-
10 Rekomendasi Sunscreen SPF Tinggi untuk Pemotor, Wajah Cerah Anti Belang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran