SuaraBali.id - Operasi penyekatan sekaligus pembagian sembako dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Bali dibantu Satpol PP Kabupaten Badung dan BPBD Kabupaten Badung berjalan sekitar satu jam.
Dikutip Suara.com, jaringan SuaraBali.id dari kantor berita Antara, pemberian sembako ini menyasar pengendaa sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat (surat vaksinasi, SIM, STNK), dan terdampak pandemi COVID-19.
Pengendara yang masuk kategori lansia maupun warga menggunakan sepeda motor tahun produksi lama atau bukan kendaraan baru juga menjadi target petugas dan berpeluang menerima bantuan sembako. Tentu saja disertai kewajiban membawa kelengkapan surat vaksinasi, surat berkendara, menerapkan prokes dan mentaati aturan lalu lintas.
"Sasaran penyekatan pada malam hari ini dilakukan untuk pemeriksaan surat vaksinasi bagi pengguna jalan, agar mengetahui apakah masyarakat sudah vaksin atau belum," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika saat ditemui dalam operasi penyekatan, di pintu masuk Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Kamis malam (29/8/2021).
Ia menambahkan penyekatan yang berlangsung 3 Juli - 2 Agustus 2021 memang diisi kegiatan pembagian sembako pula. Isi bingkisan adalah beras dan bahan pokok lainnya. Ditujukan pada pengguna kendaraan bermotor yang sudah divaksin, menerapkan protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas.
Faridah, salah satu pedagang yang melintasi barikade penyekatan dihentikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Badung, dan ditanyai latar belakang pekerjaan selain dicek kelengkapan dokumen perjalanannya.
"Saya diminta menunjukkan surat vaksinasi oleh petugas Kepolisian saat penyekatan," kata pedagang yang mencari nafkah di pasar tradisional Kediri, Kabupaten Tabanan itu.
Ia menyatakan bantuan sembako dari pihak Kepolisian sangat bermanfaat pada masa pandemi COVID-19.
"Terima kasih kepada petugas Polres Badung yang sudah membantu meringankan perekonomian dengan memberikan sembako untuk keperluan sehari-hari," tutur Faridah.
Baca Juga: Industri di Indonesia Terapkan Prokes Ketat, Termasuk Sektor Otomotif
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116