SuaraBali.id - Operasi penyekatan sekaligus pembagian sembako dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Bali dibantu Satpol PP Kabupaten Badung dan BPBD Kabupaten Badung berjalan sekitar satu jam.
Dikutip Suara.com, jaringan SuaraBali.id dari kantor berita Antara, pemberian sembako ini menyasar pengendaa sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat (surat vaksinasi, SIM, STNK), dan terdampak pandemi COVID-19.
Pengendara yang masuk kategori lansia maupun warga menggunakan sepeda motor tahun produksi lama atau bukan kendaraan baru juga menjadi target petugas dan berpeluang menerima bantuan sembako. Tentu saja disertai kewajiban membawa kelengkapan surat vaksinasi, surat berkendara, menerapkan prokes dan mentaati aturan lalu lintas.
"Sasaran penyekatan pada malam hari ini dilakukan untuk pemeriksaan surat vaksinasi bagi pengguna jalan, agar mengetahui apakah masyarakat sudah vaksin atau belum," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika saat ditemui dalam operasi penyekatan, di pintu masuk Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Kamis malam (29/8/2021).
Ia menambahkan penyekatan yang berlangsung 3 Juli - 2 Agustus 2021 memang diisi kegiatan pembagian sembako pula. Isi bingkisan adalah beras dan bahan pokok lainnya. Ditujukan pada pengguna kendaraan bermotor yang sudah divaksin, menerapkan protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas.
Faridah, salah satu pedagang yang melintasi barikade penyekatan dihentikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Badung, dan ditanyai latar belakang pekerjaan selain dicek kelengkapan dokumen perjalanannya.
"Saya diminta menunjukkan surat vaksinasi oleh petugas Kepolisian saat penyekatan," kata pedagang yang mencari nafkah di pasar tradisional Kediri, Kabupaten Tabanan itu.
Ia menyatakan bantuan sembako dari pihak Kepolisian sangat bermanfaat pada masa pandemi COVID-19.
"Terima kasih kepada petugas Polres Badung yang sudah membantu meringankan perekonomian dengan memberikan sembako untuk keperluan sehari-hari," tutur Faridah.
Baca Juga: Industri di Indonesia Terapkan Prokes Ketat, Termasuk Sektor Otomotif
Tag
Berita Terkait
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
Antrean KJP Online Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Akhir Pendaftaran Sembako
-
Jelang Natal 2025, 2 Ribu Paket Sembako Dibagikan Buat Pasukan Pelangi di Jakarta Barat
-
Promo Superindo Hari Ini 30 November 2025: Telur Murah Rp27.900 hingga Deterjen!
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile