SuaraBali.id - Operasi penyekatan sekaligus pembagian sembako dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Bali dibantu Satpol PP Kabupaten Badung dan BPBD Kabupaten Badung berjalan sekitar satu jam.
Dikutip Suara.com, jaringan SuaraBali.id dari kantor berita Antara, pemberian sembako ini menyasar pengendaa sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat (surat vaksinasi, SIM, STNK), dan terdampak pandemi COVID-19.
Pengendara yang masuk kategori lansia maupun warga menggunakan sepeda motor tahun produksi lama atau bukan kendaraan baru juga menjadi target petugas dan berpeluang menerima bantuan sembako. Tentu saja disertai kewajiban membawa kelengkapan surat vaksinasi, surat berkendara, menerapkan prokes dan mentaati aturan lalu lintas.
"Sasaran penyekatan pada malam hari ini dilakukan untuk pemeriksaan surat vaksinasi bagi pengguna jalan, agar mengetahui apakah masyarakat sudah vaksin atau belum," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika saat ditemui dalam operasi penyekatan, di pintu masuk Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Kamis malam (29/8/2021).
Ia menambahkan penyekatan yang berlangsung 3 Juli - 2 Agustus 2021 memang diisi kegiatan pembagian sembako pula. Isi bingkisan adalah beras dan bahan pokok lainnya. Ditujukan pada pengguna kendaraan bermotor yang sudah divaksin, menerapkan protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas.
Faridah, salah satu pedagang yang melintasi barikade penyekatan dihentikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Badung, dan ditanyai latar belakang pekerjaan selain dicek kelengkapan dokumen perjalanannya.
"Saya diminta menunjukkan surat vaksinasi oleh petugas Kepolisian saat penyekatan," kata pedagang yang mencari nafkah di pasar tradisional Kediri, Kabupaten Tabanan itu.
Ia menyatakan bantuan sembako dari pihak Kepolisian sangat bermanfaat pada masa pandemi COVID-19.
"Terima kasih kepada petugas Polres Badung yang sudah membantu meringankan perekonomian dengan memberikan sembako untuk keperluan sehari-hari," tutur Faridah.
Baca Juga: Industri di Indonesia Terapkan Prokes Ketat, Termasuk Sektor Otomotif
Tag
Berita Terkait
-
CERPEN: Sembako di Atas Pusara
-
Dari Harga Beras hingga Jam Kerja: Semua Berawal dari Keputusan Politik
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF untuk Pemotor, Wajib Pakai agar Tangan Tidak Belang
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking