SuaraBali.id - Viral bule naik motor tak pakai helm. Netizen geram dan langsung menyinggung kelakuan bule di Bali.
Bule tak pakai helm itu viral dalam unggahan video di laman Instagram @jogja24jam, terdapat pasangan turis yang sedang berlibur di Yogyakarta.
Dalam video tersebut terlihat pasangan turis itu mengendarai kendaraan roda dua atau sepeda motor tanpa memakai helm sebagai standar keamanan saat mengendarai kendaraan roda dua di jalan.
Dilansir Solopos.com, pasangan turis itu terlihat dengan leluasa melintasi jalan-jalan utama di Kota Gudeg, seperti area Tugu Jogja dan kawasan Gejayan yang dikenal dengan lalu lintas yang padat dan jika terjadi kecelakaan dan pengendara tidak mengenakan helm bisa berakibat fatal
@irvan_bagus_p “Kalau di bali sih biasa ,kyaknya kebawa suasana bali.”
@aviyesi_ “Belom tau die polisi jogja galak ???”
@maretharahayu “Apa klo turis bule bisa bebas gitu ya… ?”
@madeys21 “kalo helm kan urusan mereka, kalau jatoh kepalanya benjol juga mereka yg ngerasain, kalo ditilang juga mereka yg ribet, lain halnya kalau nerobos lampu merah, dll, sama2 melanggar tp lebih ke efeknya sih merugikan diri merek sendiri atau orang lain juga.”
Beberapa netizen lain juga berkomentar menuntut perlakuan yang sama dalam penegakan hukum bagi pelanggar, khususnya para pengguna jalan yang tidak menggunakan perlengkapan yang semestinya saat mengendarai kendaraan roda dua.
Rabu (28/7/2021), saat berkendara menggunakan kendaraan roda dua, salah satu perlengakapan yang wajib digunakan adalah helm.
Baca Juga: Awas! Tolak Vaksinasi di Desa Gulingan, Siap Diusir
Alasannya bukan untuk mencegah ditilang saja, melainkan melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
Kewajiban penggunaan helm diatur dalam undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya jelas tertulis kewajiban akan menggunakan helm standar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) ayat (2). Sanksi pelanggaran bisa berupa kurungan pidana selama 1 tahun atau denda paling banyak Rp250 juta.
Berita Terkait
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan