SuaraBali.id - Viral bule naik motor tak pakai helm. Netizen geram dan langsung menyinggung kelakuan bule di Bali.
Bule tak pakai helm itu viral dalam unggahan video di laman Instagram @jogja24jam, terdapat pasangan turis yang sedang berlibur di Yogyakarta.
Dalam video tersebut terlihat pasangan turis itu mengendarai kendaraan roda dua atau sepeda motor tanpa memakai helm sebagai standar keamanan saat mengendarai kendaraan roda dua di jalan.
Dilansir Solopos.com, pasangan turis itu terlihat dengan leluasa melintasi jalan-jalan utama di Kota Gudeg, seperti area Tugu Jogja dan kawasan Gejayan yang dikenal dengan lalu lintas yang padat dan jika terjadi kecelakaan dan pengendara tidak mengenakan helm bisa berakibat fatal
@irvan_bagus_p “Kalau di bali sih biasa ,kyaknya kebawa suasana bali.”
@aviyesi_ “Belom tau die polisi jogja galak ???”
@maretharahayu “Apa klo turis bule bisa bebas gitu ya… ?”
@madeys21 “kalo helm kan urusan mereka, kalau jatoh kepalanya benjol juga mereka yg ngerasain, kalo ditilang juga mereka yg ribet, lain halnya kalau nerobos lampu merah, dll, sama2 melanggar tp lebih ke efeknya sih merugikan diri merek sendiri atau orang lain juga.”
Beberapa netizen lain juga berkomentar menuntut perlakuan yang sama dalam penegakan hukum bagi pelanggar, khususnya para pengguna jalan yang tidak menggunakan perlengkapan yang semestinya saat mengendarai kendaraan roda dua.
Rabu (28/7/2021), saat berkendara menggunakan kendaraan roda dua, salah satu perlengakapan yang wajib digunakan adalah helm.
Baca Juga: Awas! Tolak Vaksinasi di Desa Gulingan, Siap Diusir
Alasannya bukan untuk mencegah ditilang saja, melainkan melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
Kewajiban penggunaan helm diatur dalam undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya jelas tertulis kewajiban akan menggunakan helm standar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) ayat (2). Sanksi pelanggaran bisa berupa kurungan pidana selama 1 tahun atau denda paling banyak Rp250 juta.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan
-
Agen Resmi Pertamina Timbun Solar di Denpasar, Ribuan Liter BBM Ditemukan