Selanjutnya adalah waktu pelaksanaanya, dalam tahap distribusi dan pelaksanaan vaksin gotong royong yang dilaksanakan oleh PT BIO Farma hanya dapat diselenggarakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik masyarakat atau swasta yang sudah memenuhi syarat dan bukan tempat pelaksanaan vaksin prioritas pemerintah
Fasyankes
Perbedaan yang terakhir adalah, sesuai dengan aturan ketiga bahwa pelaksanaan vaksin gotong royong tidak boleh dilakukan pada tempat fasyankes pemerintah.
Perlu diperhatikan bahwa biaya yang keluar untuk memantau kejadian pasca vaksinasi akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
VAKSIN MANDIRI ATAU VAKSIN GOTONG ROYONG
Pada Jumat lalu tepatnya pada (16/07) Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa rencana presiden untuk memutuskan untuk membatalkan agendanya terkait Vaksin Mandiri, yang dulunya berbayar dan akan dibebankan per individu kini digratiskan dan tetap menggunakan mekanisme seperti yang sudah ada.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa ada perubahan aturan terkait dengan Vaksin Mandiri atau Vaksin Gotong Royong. (Dhea Alif Fatikha)
Tag
Berita Terkait
-
Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
-
Jadi Penyebab Utama Kematian, AstraZeneca dan Kemenkes RI Fokus Tangani Penyakit Tidak Menular
-
Vaksin TBC Bill Gates Diuji di Indonesia: Aman atau Tidak? Ini Kata Istana
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel