SuaraBali.id - Satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri asal Rusia dan satu anaknya yang masih bayi terpaksa dideportasi dari Bali. Masa visa kunjungan keluarga bule itu diketahui telah berakhir, namun mereka masih tinggal di Indonesia.
Dilansir dari Beritabali.com, proses deportasi dilakukan oleh Imigrasi Bali. Keluarga bule Rusia itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 19 Juli 2021 malam.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, sekeluarga asal Rusia yang dideportasi itu yakni Pavel Kablukov (34) dan istrinya Shuiskaia Ekaterina (32) serta bayinya perempuan, Kablukova Milena yang diketahui lahir di Indonesia tanggal 8 Mei 2021.
Ia menjelaskan, sekeluarga asal Rusia ini telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
"Pasangan suami istri selaku pemegang visa kunjungan dari tahun 2019 telah berakhir masa berlakunya namun masih tetap tinggal di wilayah Indonesia khususnya Bali," ujar Jamaruli, dalam siaran persnya, Rabu (21/7/2021).
Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, sekeluarga asal Rusia itu dikenai tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
"Jadi sebelumnya mereka diamankan di daerah Sanur, pada Kamis 15 Juli 2021," katanya.
Kata dia, kegiatan deportasi ini dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pada Senin 19 Juli 2021.
Keluarga Rusia itu diberangkatkan melalui penerbangan QR 957 dengan waktu keberangkatan pukul 18.55 WIB dengan tujuan Jakarta-Doha.
Baca Juga: Mengeluh Saat Dikarantina, Wanita Inggris Langsung Dideportasi dari Australia
Lebih lanjut Jamaruli mengatakan, di masa pandemi Covid-19 dan Penerapan PPKM Jawa-Bali, Kemenkumham Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang Asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait.
Berita Terkait
-
Mengeluh Saat Dikarantina, Wanita Inggris Langsung Dideportasi dari Australia
-
Tiga WNA China yang Ditangkap di Sukabumi Bakal Dideportasi
-
Bule Rusia Positif COVID-19 Berkeliaran di Bali, Namanya Anzhelika, Waspada!
-
Curi Ikan, Puluhan Nelayan Vietnam Dideportasi
-
Tak Diberi Ampun, 27 Pencuri Ikan Asal Vietnam Dideportasi dari Pontianak
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar