SuaraBali.id - Satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri asal Rusia dan satu anaknya yang masih bayi terpaksa dideportasi dari Bali. Masa visa kunjungan keluarga bule itu diketahui telah berakhir, namun mereka masih tinggal di Indonesia.
Dilansir dari Beritabali.com, proses deportasi dilakukan oleh Imigrasi Bali. Keluarga bule Rusia itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 19 Juli 2021 malam.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, sekeluarga asal Rusia yang dideportasi itu yakni Pavel Kablukov (34) dan istrinya Shuiskaia Ekaterina (32) serta bayinya perempuan, Kablukova Milena yang diketahui lahir di Indonesia tanggal 8 Mei 2021.
Ia menjelaskan, sekeluarga asal Rusia ini telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
"Pasangan suami istri selaku pemegang visa kunjungan dari tahun 2019 telah berakhir masa berlakunya namun masih tetap tinggal di wilayah Indonesia khususnya Bali," ujar Jamaruli, dalam siaran persnya, Rabu (21/7/2021).
Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, sekeluarga asal Rusia itu dikenai tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
"Jadi sebelumnya mereka diamankan di daerah Sanur, pada Kamis 15 Juli 2021," katanya.
Kata dia, kegiatan deportasi ini dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pada Senin 19 Juli 2021.
Keluarga Rusia itu diberangkatkan melalui penerbangan QR 957 dengan waktu keberangkatan pukul 18.55 WIB dengan tujuan Jakarta-Doha.
Baca Juga: Mengeluh Saat Dikarantina, Wanita Inggris Langsung Dideportasi dari Australia
Lebih lanjut Jamaruli mengatakan, di masa pandemi Covid-19 dan Penerapan PPKM Jawa-Bali, Kemenkumham Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang Asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait.
Berita Terkait
-
Mengeluh Saat Dikarantina, Wanita Inggris Langsung Dideportasi dari Australia
-
Tiga WNA China yang Ditangkap di Sukabumi Bakal Dideportasi
-
Bule Rusia Positif COVID-19 Berkeliaran di Bali, Namanya Anzhelika, Waspada!
-
Curi Ikan, Puluhan Nelayan Vietnam Dideportasi
-
Tak Diberi Ampun, 27 Pencuri Ikan Asal Vietnam Dideportasi dari Pontianak
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel