SuaraBali.id - Satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri asal Rusia dan satu anaknya yang masih bayi terpaksa dideportasi dari Bali. Masa visa kunjungan keluarga bule itu diketahui telah berakhir, namun mereka masih tinggal di Indonesia.
Dilansir dari Beritabali.com, proses deportasi dilakukan oleh Imigrasi Bali. Keluarga bule Rusia itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 19 Juli 2021 malam.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, sekeluarga asal Rusia yang dideportasi itu yakni Pavel Kablukov (34) dan istrinya Shuiskaia Ekaterina (32) serta bayinya perempuan, Kablukova Milena yang diketahui lahir di Indonesia tanggal 8 Mei 2021.
Ia menjelaskan, sekeluarga asal Rusia ini telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
"Pasangan suami istri selaku pemegang visa kunjungan dari tahun 2019 telah berakhir masa berlakunya namun masih tetap tinggal di wilayah Indonesia khususnya Bali," ujar Jamaruli, dalam siaran persnya, Rabu (21/7/2021).
Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, sekeluarga asal Rusia itu dikenai tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
"Jadi sebelumnya mereka diamankan di daerah Sanur, pada Kamis 15 Juli 2021," katanya.
Kata dia, kegiatan deportasi ini dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pada Senin 19 Juli 2021.
Keluarga Rusia itu diberangkatkan melalui penerbangan QR 957 dengan waktu keberangkatan pukul 18.55 WIB dengan tujuan Jakarta-Doha.
Baca Juga: Mengeluh Saat Dikarantina, Wanita Inggris Langsung Dideportasi dari Australia
Lebih lanjut Jamaruli mengatakan, di masa pandemi Covid-19 dan Penerapan PPKM Jawa-Bali, Kemenkumham Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang Asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait.
Berita Terkait
-
Mengeluh Saat Dikarantina, Wanita Inggris Langsung Dideportasi dari Australia
-
Tiga WNA China yang Ditangkap di Sukabumi Bakal Dideportasi
-
Bule Rusia Positif COVID-19 Berkeliaran di Bali, Namanya Anzhelika, Waspada!
-
Curi Ikan, Puluhan Nelayan Vietnam Dideportasi
-
Tak Diberi Ampun, 27 Pencuri Ikan Asal Vietnam Dideportasi dari Pontianak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali