SuaraBali.id - Satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri asal Rusia dan satu anaknya yang masih bayi terpaksa dideportasi dari Bali. Masa visa kunjungan keluarga bule itu diketahui telah berakhir, namun mereka masih tinggal di Indonesia.
Dilansir dari Beritabali.com, proses deportasi dilakukan oleh Imigrasi Bali. Keluarga bule Rusia itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 19 Juli 2021 malam.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, sekeluarga asal Rusia yang dideportasi itu yakni Pavel Kablukov (34) dan istrinya Shuiskaia Ekaterina (32) serta bayinya perempuan, Kablukova Milena yang diketahui lahir di Indonesia tanggal 8 Mei 2021.
Ia menjelaskan, sekeluarga asal Rusia ini telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
"Pasangan suami istri selaku pemegang visa kunjungan dari tahun 2019 telah berakhir masa berlakunya namun masih tetap tinggal di wilayah Indonesia khususnya Bali," ujar Jamaruli, dalam siaran persnya, Rabu (21/7/2021).
Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, sekeluarga asal Rusia itu dikenai tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
"Jadi sebelumnya mereka diamankan di daerah Sanur, pada Kamis 15 Juli 2021," katanya.
Kata dia, kegiatan deportasi ini dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pada Senin 19 Juli 2021.
Keluarga Rusia itu diberangkatkan melalui penerbangan QR 957 dengan waktu keberangkatan pukul 18.55 WIB dengan tujuan Jakarta-Doha.
Baca Juga: Mengeluh Saat Dikarantina, Wanita Inggris Langsung Dideportasi dari Australia
Lebih lanjut Jamaruli mengatakan, di masa pandemi Covid-19 dan Penerapan PPKM Jawa-Bali, Kemenkumham Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang Asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait.
Berita Terkait
-
Mengeluh Saat Dikarantina, Wanita Inggris Langsung Dideportasi dari Australia
-
Tiga WNA China yang Ditangkap di Sukabumi Bakal Dideportasi
-
Bule Rusia Positif COVID-19 Berkeliaran di Bali, Namanya Anzhelika, Waspada!
-
Curi Ikan, Puluhan Nelayan Vietnam Dideportasi
-
Tak Diberi Ampun, 27 Pencuri Ikan Asal Vietnam Dideportasi dari Pontianak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M