Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 Juli 2021 | 14:01 WIB
Wanita yang dipukul oknum Satpol PP di Gowa (instagram)

SuaraBali.id - Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa pukul ibu hamil ternyata punya banyak harta. Harta Mardani Hamdan hampir Rp 1 miliar.

Mardani Hamdan, menjadi sorotan usai disangkakan memukul pasangan suami istri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.

Mardani Hamdan kekinian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor Kepolisian Resor Gowa.

Buntut perbuatannya, dia dicopot dari jabatan dan mendapat hujatan dari banyak warganet.

Baca Juga: Kekayaan Eks Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warung Kopi Disorot, Naik 2 Kali Lipat di 2019

Berdasarkan data yang dikutip Suara.com dari e-LHKPN, Senin (19/7/2021), Mardani Hamdan memiliki total jumlah kekayaan senilai Rp 981.066.400.

Pengakuan Mengejutkan Wanita Yang Dianiaya Satpol PP. (Instagram/@nenk_updatee)

Mardani terakhir melaporkan harta kekayaan pada 6 Januari 2021 dengan jabatan sebagai Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Gowa.

Angka ini naik hampir dua kali lipat sejak awal-awal ia menjabat pada 2019 lalu. Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp 497.292.000.

Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.

Kemudian, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini juga sudah memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.

Baca Juga: Harta Kekayaan Oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan 'Dikuliti', Angkanya Wow!

Pemkab Gowa Bongkar Wanita Yang Dipukul Satpol PP Tak Hamil. (Instagram/@makassar_iinfo)

Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas. Namun, di tahun 2020, ia telah memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 64.094.400.

Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan yang terakhir dilaporkan seperti dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/350 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 800.000.000
  • ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 342.000.000
  • MOTOR, YAMAHA BG6 A/T SPD.MOTOR Tahun 2018, LAINNYA Rp. 52.000.000
  • MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000
  • KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400
  • HUTANG Rp. 225.028.000

Jadi sorotan Jokowi

Aksi Mardani Hamdan menganiaya pemilik warung saat razia PPKM Darurat, turut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi pun meminta para aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar.

Menurut Jokowi, aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.

Presiden Jokowi di PT Samator. (bidik layar video)

"Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya," ujarnya saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

Menurut Jokowi, sejumlah peristiwa yang terjadi di daerah seperti pemukulan pemilik warung oleh Satpol PP tidak perlu terjadi.

"Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," ungkapnya.

Pemukulan di Warkop

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7).

Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Setelah beradu mulut, oknum Satpol PP menampar pemilik warung kopi bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.

Load More