SuaraBali.id - Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa pukul ibu hamil ternyata punya banyak harta. Harta Mardani Hamdan hampir Rp 1 miliar.
Mardani Hamdan, menjadi sorotan usai disangkakan memukul pasangan suami istri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Mardani Hamdan kekinian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor Kepolisian Resor Gowa.
Buntut perbuatannya, dia dicopot dari jabatan dan mendapat hujatan dari banyak warganet.
Berdasarkan data yang dikutip Suara.com dari e-LHKPN, Senin (19/7/2021), Mardani Hamdan memiliki total jumlah kekayaan senilai Rp 981.066.400.
Mardani terakhir melaporkan harta kekayaan pada 6 Januari 2021 dengan jabatan sebagai Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Gowa.
Angka ini naik hampir dua kali lipat sejak awal-awal ia menjabat pada 2019 lalu. Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp 497.292.000.
Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.
Kemudian, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini juga sudah memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.
Baca Juga: Kekayaan Eks Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warung Kopi Disorot, Naik 2 Kali Lipat di 2019
Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas. Namun, di tahun 2020, ia telah memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 64.094.400.
Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan yang terakhir dilaporkan seperti dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
- Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/350 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 800.000.000
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 342.000.000
- MOTOR, YAMAHA BG6 A/T SPD.MOTOR Tahun 2018, LAINNYA Rp. 52.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000
- KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400
- HUTANG Rp. 225.028.000
Jadi sorotan Jokowi
Aksi Mardani Hamdan menganiaya pemilik warung saat razia PPKM Darurat, turut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun meminta para aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar.
Menurut Jokowi, aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali