SuaraBali.id - Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa pukul ibu hamil ternyata punya banyak harta. Harta Mardani Hamdan hampir Rp 1 miliar.
Mardani Hamdan, menjadi sorotan usai disangkakan memukul pasangan suami istri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Mardani Hamdan kekinian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor Kepolisian Resor Gowa.
Buntut perbuatannya, dia dicopot dari jabatan dan mendapat hujatan dari banyak warganet.
Berdasarkan data yang dikutip Suara.com dari e-LHKPN, Senin (19/7/2021), Mardani Hamdan memiliki total jumlah kekayaan senilai Rp 981.066.400.
Mardani terakhir melaporkan harta kekayaan pada 6 Januari 2021 dengan jabatan sebagai Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Gowa.
Angka ini naik hampir dua kali lipat sejak awal-awal ia menjabat pada 2019 lalu. Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp 497.292.000.
Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.
Kemudian, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini juga sudah memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.
Baca Juga: Kekayaan Eks Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warung Kopi Disorot, Naik 2 Kali Lipat di 2019
Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas. Namun, di tahun 2020, ia telah memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 64.094.400.
Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan yang terakhir dilaporkan seperti dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
- Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/350 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 800.000.000
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 342.000.000
- MOTOR, YAMAHA BG6 A/T SPD.MOTOR Tahun 2018, LAINNYA Rp. 52.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000
- KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400
- HUTANG Rp. 225.028.000
Jadi sorotan Jokowi
Aksi Mardani Hamdan menganiaya pemilik warung saat razia PPKM Darurat, turut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun meminta para aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar.
Menurut Jokowi, aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal