- Foto bagian mobil yang rusak sebagai bukti.
- Buat kronologi rusaknya mobil akibat kecelakaan.
- Mendatangi bengkel rekanan.
- Mengisi formulir klaim di bengkel dan menyertakan dokumen pendukung lainnya.
- Bengkel akan melakukan konfirmasi data kamu ke perusahaan dan jika disetujui mereka akan memperbaiki mobilmu.
- Cara klaim pada asuransi mobil hilang (TLO):
- Melaporkan kasus kehilangan mobil ke kantor polisi.
- Membuat kronologi tertulis tentang kasus kehilangan mobil.
- Menyertakan formulir klaim, identitas diri, dan dokumen pendukung lain lalu kirimkan ke perusahaan.
- Polis asuransi
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- BPKB kendaraan mobil
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
- LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
- Laporan kronologi kecelakaan
- Surat keterangan kehilangan mobil apabila akibat pencurian
- Surat tuntutan pihak ketiga jika melibatkan pihak ketiga
4. Cara klaim asuransi perjalanan
Klaim untuk jenis asuransi perjalanan terbagi menjadi dua metode, yaitu cashless dan reimbursement. Untuk cashless bisa digunakan jika terjadi risiko kesehatan selama melakukan perjalanan. Sementara reimbursement digunakan jika terjadi risiko ketidaknyamanan selama perjalanan. Seperti delay, hilang bagasi, dan lain sejenisnya. Berikut langkah-langkahnya:
Cashless
- Bawa dokumen klaim yang dibutuhkan
- Perlihatkan dokumen kepada pihak rumah sakit
- Pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi data
- Kemudian, isi formulir pengajuan klaim yang diberikan oleh pihak rumah sakit
- Dipersilakan menjalani perawatan
- Selesainya, rumah sakit akan memeriksa data dan jika ada kelebihan biaya yang melebihi limit, maka kamu perlu membayarkan tagihan tersebut
Klaim cashless hanya bisa digunakan di rumah sakit rekanan saja (baik di dalam dan luar negeri)
Dokumen yang dibutuhkan
- Kartu peserta asuransi asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Reimbursement
- Isi formulir klaim yang bisa diunduh di situs perusahaan
- Ajukan klaim
- Jika disetujui dan sesuai dengan polis, pihak perusahaan asuransi akan memberikan penggantian atas biaya kerugian tersebut.
Dokumen yang dibutuhkan
- Formulir pengajuan klaim
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tiket pesawat
- Surat keterangan maskapai
- Surat keterangan dokter
- Surat keterangan polisi
- Jika terjadi pembatalan penerbangan, maka pastikan dokumen yang diberikan bersifat sah atau memiliki kop surat, tanda tangan, cap, dan lain sebagainya.
5. Cara klaim asuransi properti
Asuransi properti memiliki cara klaim yang lebih rumit ketimbang asuransi lainnya. Sebab, ada penunjukan loss adjuster jika klaimnya rumit dan jumlahnya besar. Misal, terjadi kebakaran pabrik dan kerugiannya mencapai miliaran, maka perusahaan asuransi kebakaran akan menunjuk loss adjuster untuk interogasi lebih lanjut.
Berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Apa Itu Asuransi COVID-19 dan Cara Klaim Asuransi COVID
- Sertakan dokumen klaim yang dibutuhkan
- Buat laporan dan jelaskan penyebab terjadinya kerugian
- Tahapan penelitian polis oleh pihak perusahaan asuransi
- Tahapan penelitian klaim oleh pihak perusahaan asuransi
- Jika kerugian terhitung besar maka perusahaan asuransi akan menunjukan loss adjuster untuk melakukan penelitian lebih lanjut
- Jika disetujui maka proses klaim umumnya akan cair dalam 14 hari kerja
Dokumen yang dibutuhkan
- Formulir klaim asuransi
- Surat tuntutan ganti rugi
- Laporan kepolisian atau lurah
- Quotation dari kontraktor untuk biaya perbaikan
- Surat keterangan dan bukti lainnya yang diminta oleh perusahaan asuransi
Tag
Berita Terkait
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih