Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 Juli 2021 | 07:10 WIB
6 tips memilih asuransi kesehatan sesuai dengan kebutuhanmu. (Prudential Indonesia)

Berikut langkah-langkah pengajuan klaim yang bisa diikuti:

  • Untuk mengajukan klaim, pertama-tama laporkan kepada penyedia asuransi bahwa tertanggung meninggal dunia, gak lebih dari 7 hari sejak kejadian. Tergantung sama ketentuan polis ya.
  • Kemudian ahli waris mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti formulir klaim, identitas diri dan kartu polis.
  • Setelah menerima berkas, perusahaan asuransi akan memverifikasi kebenaran data dan mencocokkannya dengan ketentuan polis.
  • Apabila dokumen sudah sesuai ketentuan, pihak asuransi akan mencairkan uang pertanggungan ke rekening ahli waris.

Dokumen yang dibutuhkan

  • Formulir klaim pada asuransi jiwa yang bisa diunduh di situs resmi perusahaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk fotokopi
  • Akta keluarga asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran premi pertama

3. Cara klaim asuransi mobil/kendaraan

Ayah dan Anak Tewas dalam Kecelakaan di Aceh Timur. [ANTARA]

Cara klaim pada asuransi mobil atau kendaraan terbagi menjadi dua kategori, yaitu All Risk dan TLO. All Risk artinya menanggung kerusakan mulai dari yang ringan hingga rusak parah. Jadi, cara klaim pada asuransi mobil lecet masuk dalam All Risk, sementara risiko kerugian seperti akibat pencurian atau terperosok bisa mengajukan klaim TLO. Berikut langkah-langkah klaimnya:

Baca Juga: Apa Itu Asuransi COVID-19 dan Cara Klaim Asuransi COVID

Cara klaim pada asuransi mobil baret (All Risk):

  • Foto bagian mobil yang rusak sebagai bukti.
  • Buat kronologi rusaknya mobil akibat kecelakaan.
  • Mendatangi bengkel rekanan.
  • Mengisi formulir klaim di bengkel dan menyertakan dokumen pendukung lainnya.
  • Bengkel akan melakukan konfirmasi data kamu ke perusahaan dan jika disetujui mereka akan memperbaiki mobilmu.
  • Cara klaim pada asuransi mobil hilang (TLO):
  • Melaporkan kasus kehilangan mobil ke kantor polisi.
  • Membuat kronologi tertulis tentang kasus kehilangan mobil.
  • Menyertakan formulir klaim, identitas diri, dan dokumen pendukung lain lalu kirimkan ke perusahaan.
  • Polis asuransi
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • BPKB kendaraan mobil
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
  • LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
  • Laporan kronologi kecelakaan
  • Surat keterangan kehilangan mobil apabila akibat pencurian
  • Surat tuntutan pihak ketiga jika melibatkan pihak ketiga

4. Cara klaim asuransi perjalanan

Ilustrasi Wanita Traveling (Pexels/Alex Azabache)

Klaim untuk jenis asuransi perjalanan terbagi menjadi dua metode, yaitu cashless dan reimbursement. Untuk cashless bisa digunakan jika terjadi risiko kesehatan selama melakukan perjalanan. Sementara reimbursement digunakan jika terjadi risiko ketidaknyamanan selama perjalanan. Seperti delay, hilang bagasi, dan lain sejenisnya. Berikut langkah-langkahnya:

Cashless

  • Bawa dokumen klaim yang dibutuhkan
  • Perlihatkan dokumen kepada pihak rumah sakit
  • Pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi data
  • Kemudian, isi formulir pengajuan klaim yang diberikan oleh pihak rumah sakit
  • Dipersilakan menjalani perawatan
  • Selesainya, rumah sakit akan memeriksa data dan jika ada kelebihan biaya yang melebihi limit, maka kamu perlu membayarkan tagihan tersebut
    Klaim cashless hanya bisa digunakan di rumah sakit rekanan saja (baik di dalam dan luar negeri)

Dokumen yang dibutuhkan

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit Rujukan Asuransi COVID-19 dan Pilihan Polis Asuransi Corona

  • Kartu peserta asuransi asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Reimbursement

Load More