Berikut langkah-langkah pengajuan klaim yang bisa diikuti:
- Untuk mengajukan klaim, pertama-tama laporkan kepada penyedia asuransi bahwa tertanggung meninggal dunia, gak lebih dari 7 hari sejak kejadian. Tergantung sama ketentuan polis ya.
- Kemudian ahli waris mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti formulir klaim, identitas diri dan kartu polis.
- Setelah menerima berkas, perusahaan asuransi akan memverifikasi kebenaran data dan mencocokkannya dengan ketentuan polis.
- Apabila dokumen sudah sesuai ketentuan, pihak asuransi akan mencairkan uang pertanggungan ke rekening ahli waris.
Dokumen yang dibutuhkan
- Formulir klaim pada asuransi jiwa yang bisa diunduh di situs resmi perusahaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk fotokopi
- Akta keluarga asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran premi pertama
3. Cara klaim asuransi mobil/kendaraan
Cara klaim pada asuransi mobil atau kendaraan terbagi menjadi dua kategori, yaitu All Risk dan TLO. All Risk artinya menanggung kerusakan mulai dari yang ringan hingga rusak parah. Jadi, cara klaim pada asuransi mobil lecet masuk dalam All Risk, sementara risiko kerugian seperti akibat pencurian atau terperosok bisa mengajukan klaim TLO. Berikut langkah-langkah klaimnya:
Baca Juga: Apa Itu Asuransi COVID-19 dan Cara Klaim Asuransi COVID
Cara klaim pada asuransi mobil baret (All Risk):
- Foto bagian mobil yang rusak sebagai bukti.
- Buat kronologi rusaknya mobil akibat kecelakaan.
- Mendatangi bengkel rekanan.
- Mengisi formulir klaim di bengkel dan menyertakan dokumen pendukung lainnya.
- Bengkel akan melakukan konfirmasi data kamu ke perusahaan dan jika disetujui mereka akan memperbaiki mobilmu.
- Cara klaim pada asuransi mobil hilang (TLO):
- Melaporkan kasus kehilangan mobil ke kantor polisi.
- Membuat kronologi tertulis tentang kasus kehilangan mobil.
- Menyertakan formulir klaim, identitas diri, dan dokumen pendukung lain lalu kirimkan ke perusahaan.
- Polis asuransi
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- BPKB kendaraan mobil
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
- LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
- Laporan kronologi kecelakaan
- Surat keterangan kehilangan mobil apabila akibat pencurian
- Surat tuntutan pihak ketiga jika melibatkan pihak ketiga
4. Cara klaim asuransi perjalanan
Klaim untuk jenis asuransi perjalanan terbagi menjadi dua metode, yaitu cashless dan reimbursement. Untuk cashless bisa digunakan jika terjadi risiko kesehatan selama melakukan perjalanan. Sementara reimbursement digunakan jika terjadi risiko ketidaknyamanan selama perjalanan. Seperti delay, hilang bagasi, dan lain sejenisnya. Berikut langkah-langkahnya:
Cashless
- Bawa dokumen klaim yang dibutuhkan
- Perlihatkan dokumen kepada pihak rumah sakit
- Pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi data
- Kemudian, isi formulir pengajuan klaim yang diberikan oleh pihak rumah sakit
- Dipersilakan menjalani perawatan
- Selesainya, rumah sakit akan memeriksa data dan jika ada kelebihan biaya yang melebihi limit, maka kamu perlu membayarkan tagihan tersebut
Klaim cashless hanya bisa digunakan di rumah sakit rekanan saja (baik di dalam dan luar negeri)
Dokumen yang dibutuhkan
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit Rujukan Asuransi COVID-19 dan Pilihan Polis Asuransi Corona
- Kartu peserta asuransi asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Reimbursement
Berita Terkait
-
Asuransi TMI Catatkan Premi Bruto Rp2,3 Triliun Hingga Desember 2024
-
Cara Daftar Asuransi Perjalanan Agar Liburan Tenang dan Bebas Cemas
-
Saat BPJS Tidak Menanggung Semua Biaya Pengobatan, Asuransi Swasta Jadi Solusi?
-
Viral Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Sebut karena Pelayanan yang Lambat?
-
Dirut BRI Life Komitmen untuk Terus Berinovasi di Industri Asuransi Jiwa
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari
-
Dengan Pendanaan BRI, Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Berkembang dan Laris
-
Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak