Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Juli 2021 | 10:15 WIB
Viral kepala desa tak percaya COVID-19 sampai pasang spanduk protes. Kepala desa itu adadalah Kades Jenar, Samto.

SuaraBali.id - Viral kepala desa tak percaya COVID-19 sampai pasang spanduk protes. Kepala desa itu adadalah Kades Jenar, Samto.

Desa Jenar ada di Kecamatan Jenar, Sragen. Kini kepolisian masih menyelidiki pemasangan baliho berisi makian kepada pejabat pemerintah oleh Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, yang tak percaya Covid-19, Rabu (14/7/2021).

Baliho yang dipasang di pinggir jalan Desa Jenar itu kini telah diturunkan oleh tim gabungan Pemerintah Kecamatan Jenar, Polsek, dan Koramil Jenar. Kapolsek Jenar AKP Suparjono, dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com, membenarkan spanduk itu telah diturunkan oleh tim gabungan.

Sedangkan untuk penanganan lebih lanjut, AKP Suparjono mengatakan masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Setelah Istri yang Hamil 7 Bulan di Gresik Meninggal, Kini Suaminya Menyusul

“Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono.

Seperti diberitakan, Kades Jenar, Sragen, Samto membikin heboh setelah memasang baliho berisi makian kepada pejabat pemerintah di jalan desanya, Rabu (14/7/2021).

Belakangan diketahui Samto ternyata tidak percaya pada Covid-19. Ia kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona.

Bahkan saat petugas tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jenar serta Polsek dan Koramil Jenar datang untuk menurunkan baliho tersebut, Samto melawan.

Kades Jenar, Sragen, itu berusaha menghalang-halangi saat petugas gabungan menurunkan baliho tersebut dan mengancam akan memasang lebih banyak baliho sejenis.

Baca Juga: Puan Maharani Dorong Daerah Maksimalkan Anggaran Penanganan Covid-19

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu, Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19. Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang.

Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Baca Juga: Lampu PJU di Jl Raya Sukowati Sragen Dimatikan 4 Jam Mulai Pukul 20.00 WIB

Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

Sementara itu, baliho yang dipasang Kades Jenar berukuran sekitar 3 meter x 4 meter itu. Pada baliho itu terpampang foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian tertulis pada spanduk itu.

Load More