Penumpang di Bandara Kualanamu. [ANTARA]
SuaraBali.id - Syarat terbang dari Bandara Kualanamu ke Jawa dan Bali saat PPKM Darurat Jawa-Bali. Sebab Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, menyesuaikan operasional dan layanan bandara guna mendukung PPKM Darurat.
Melalui agility operation Bandara Kualanamu selalu menyusun SOP sesuai perkembangan yang ada. Sementara dengan lean operation maka bandara-bandara Angkasa Pura II dapat mengimplementasikan SOP tersebut dengan cepat.
Guna mendukung agar calon penumpang dapat memenuhi protokol kesehatan, pihaknya berkolaborasi dengan KKP Kemenkes Klas I Medan dengan membuka layani vaksinasi center mulai 6 Juli 2021.
Berikut Syarat terbang dari Bandara Kualanamu:
- Efektif 3-20 Juli 2021 pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di wilayah Jawa dan Bali.
- Pada masa PPKM Darurat, traveler dari/menuju Pulau Jawa & Bali wajib melampirkan Kartu/Sertifikat Vaksinasi COVID-19 dengan minimum 1 dosis vaksin dan melampirkan hasil tes PCR sampel harus diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan (hasil tes lainnya tidak diperbolehkan).
- Efektif 6 Juli sampai waktu belum ditentukan, traveler menuju kota di Sulawesi Tenggara wajib melampirkan hasil tes PCR sampel harus diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan (hasil tes lainnya tidak diperbolehkan) dan melakukan karantina mandiri setidaknya 2 hari.
- Baca syarat perjalanan lengkap di bawah dan mohon pastikan Anda memenuhi semua peraturan.
- Efektif 2 Juli sampai waktu belum ditentukan, traveler menuju kota di Sulawesi Selatan wajib melampirkan hasil tes PCR sampel harus diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan (hasil tes lainnya tidak diperbolehkan).
- Baca syarat perjalanan lengkap di bawah dan mohon pastikan Anda memenuhi semua peraturan.
Persyarakat Terbang
Domestik
- Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai 3 Juli 2021 seluruh pelaku perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif PCR Test yang berlaku 2 (dua) x 24 jam sebelum keberangkatan.
- Khusus ke Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR yang dilengkapi dengan barcode/QRCode.
- Khusus ke Pontianak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dalam bentuk digital yang telah terintegrasi dengan e-HAC.
- Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) sebelum penerbangan, yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Play Store | App Store) atau https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
Internasional ke Indonesia
- Pelaku perjalanan Warga Negara Asing (WNA) dari seluruh negara untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia kecuali pemegang visa diplomatik, visa dinas terkait kunjungan resmi setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).
- Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil paling lama 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Indonesia.
- Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) sebelum penerbangan, yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Play Store | App Store) atau https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
- Menjalani pemeriksaan RT-PCR pada saat kedatangan.
- Selama masa tunggu hasil RT-PCR, WNI wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah dan WNA di tempat akomodasi karantina (hotel/penginapan) yang telah disertifikasi dengan biaya mandiri. Pada hari kelima karantina akan dilakukan tes RT-PCR kembali, dan jika hasil tes negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
- Bila hasil pemeriksaan ulang RT-PCR positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit atas biaya pemerintah untuk WNI, dan atas biaya mandiri untuk WNA.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng
-
Ini Arti Mimpi Melihat Orang Meninggal Menurut Pandangan Psikologi dan Primbon Jawa
-
Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri