SuaraBali.id - Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi lewat situs https://pedulilindungi.id. Bagi yang sudah vaksin, dapat mengakses kartu bukti vaksin Covid-19 melalui SMS berisi link sertifikat vaksin Covid-19 yang dikirimkan oleh 1199 ke nomor ponsel pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan saat mengikuti vaksin.
Selain dikirimkan melalui SMS, kartu bukti vaksin Covid-19 juga dapat diakses melalui situs web pedulilindugi.id atau bisa juga melalui aplikasi PeduliLindungi.
Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Via Web pedulilindungi.id:
- Buka situs https://pedulilindungi.id
- Klik tombol "Login/Register"
- Buat akun (isi nama lengkap, nomor ponsel, nomor KTP)
- Login dengan nomor ponsel yang terdaftar
- Masukkan kode OTP untuk proses verifikasi
- Klik dashboard akun, lalu pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
- Setelah itu, sertifikat vaksinasi (1 atau 2) akan muncul
- Klik salah satu sertifikat vaksinasi
- Lalu, ‘unduh Sertifikat’ untuk menyimpan
Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Via Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: DPRD Bogor Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19
- Unduh aplikasi PeduliLindungi via Play Store atau App Store
- Lalu, buka aplikasi, berikan izin akses (lokasi, penyimpanan, dan kamera)
- Buat akun (isi nama lengkap, no. ponsel, dan no. KTP)
- Login menggunakan no. ponsel yang terdaftar
- Masukkan kode OTP untuk proses verifikasi
- Klik menu ‘Akun’ , lalu klik menu ‘Sertifikat Vaksin’
- Kemudian akan muncul sertifikat vaksin (1 dan 2)
- Klik salah satu sertifikat
- Lalu, ‘Unduh Sertifikat’ untuk menyimpan sertifikat
Jika error
Program vaksinasi terus digencarkan guna menekan laju penyebaran Covid-19. Namun, sejumlah orang masih mengeluhkan bagaimana cara melihat sertifikat vaksin. Nah, begini solusi sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Sesuai peraturan SE Kemenhub, vaksinasi menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh saat pemberlakukan masa PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021 dengan cara memperlihatkan sertifikat vaksinasi covid-19.
Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang berbentuk fisik akan diperoleh masyarakat yang sudah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan diberikan petugas yang berada di lokasi vaksinasi masing-masing.
Hanya saja, tidak semua orang yang telah vaksin mendapat kartu fisik vaksinasi. Sejumlah orang juga mengaku sertifikat vaksinasi tidak muncul di aplikasi atau web PeduliLindungi.
Baca Juga: Ketua Uji Klinis Vaksin Sinovac dari Bio Farma Meninggal Dunia karena Terinfeksi Covid-19
Padahal sebelumnya sudah diinformasikan bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa diunduh dan disimpan, untuk kemudian digunakan saat melakukan perjalanan jarak jauh, baik saat menggunakan kereta api, bus, pesawat, maupun kapal laut.
Berita Terkait
-
Vaksin BCG Produksi Bio Farma Resmi Dapatkan Label Halal
-
Kasus Campak Meroket di Berbagai Negara Tetangga Indonesia, Mengapa?
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
Cek Fakta: Vaksin Covid Mengandung Sebagian Virus HIV
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak