SuaraBali.id - Remaja mengaku keponakan jenderal kena razia protokol kesehatan COVID-19. Remaja ngaku keponakan jenderal sudah ditangkap Polres Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
Kekinian, pelaku tengah diperiksa secara intensif.
Ulah remaja yang mengaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring razia tak mengenakan masker sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.tangsel.
"Sudah diamankan siang ini orangnya pukul 14.00 WIB di Ciputat," kata Angga saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/7) saat tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP tengah melakukan operasi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam video, terlihat remaja itu mengenakan jaket loreng dan celana pendek. Dia tak terima dan ngotot seraya mengaku sebagai keponakan jenderal bintang dua yang bertugas di Mabes Polri.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pembelaan tersebut merupakan hal yang biasa ditemui saat melakukan razia.
Baca Juga: Indonesia Tunggu Uji Klinis Negara Lain soal Vaksinasi Anak Usia 3 - 12 Tahun
"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para Jenderal atasan dari pusat, Anda memamerkan beking ini kan kita perintah Presiden untuk mengatasi masalah (prokes) ini,” ucap Sapta dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Selasa (6/7/2021).
Sapta juga mengingatkan ke remaja tersebut, agar tidak mengulangi kesalahannya. Sekaligus tidak tidak membawa jabatan keluarga dari kesatuan.
“Tapi sudah saya bilang, Anda berbuat salah terus menyebut nama orang yang kedudukannya tinggi, memang bangga? Justru dia akan malu,” papar Sapta.
Setelah diberikan pemahaman, remaja tersebut mendapat sanksi berupa push up sebanyak 50 kali.
“Tetap saya suruh push up 50 kali, dan dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan. Dan, dia juga sudah minta maaf. Artinya kita tegakan aturan dan melayani masyarakat apapun bentuknya dia punya jawaban, kita tetap utamakan layani melalui prokes,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan