SuaraBali.id - Daftar titik penyekatan di Bali. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat telah dilaksanakan di seluruh kota besar di Indonesia, tak terkecuali di Bali.
PPKM darurat Jawa Bali dilakukan sesuai dengan assesmen serta melengkapi pelaksanaan Instruksi Mentri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Salah satu bentuk PPKM darurat ini adalah dengan melakukan penyekatan di beberapa titik di Bali.
Selain dilakukan penyekatan, pemerintah Bali juga membuat aturan baru terkait akses keluar - masuk Bali selama PPKM darurat berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali
Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1), surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan dengan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1), surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin;
Menunjukan keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen, surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan Barcode/QRCode
Berikut ini merupakan beberapa titik penyekatan di Bali:
Wilayah Polresta Denpasar
Baca Juga: PPKM Darurat, 8 Orang Positif Covid-19 dari Jawa Diputarbalik Saat Tiba di Gilimanuk
- Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar, Denpasar Utara
- Pos Bandara Ngurah Rai
- Pos Pelabuhan Benoa
Wilayah Polres Badung
- Terminal Mengwi
Wilayah Polres Buleleng
- Desa Pancasari Kecamatan Sukasada
- Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula
- Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan
- PPI Sangsit Kecamatan Sawan
- Desa Busungbiu
- Pelabuhan Celukan Bawang
- Desa Sumberklampok
Wilayah Polres Tabanan
- Jalan Insinyur Soekarno
Wilayah Polres Gianyar
- Pos Sekat Batu bulan
- Pos sekat Masceti
- Pos Sekat Kangetan Ubud
- Pos Sekat Pasar Payangan
- Pos Sekat Tegalalang di Ceking Tegallalang
- PosSsekat Pejeng Tampaksiring
Wilayah Polres Bangli
- Pos Sekat Catur Kintamani
- Pos Sekat Bunutin Bangli
- Pos Sekat Temen Susut
- Pos Sekat Bangbang Tembuku
Wilayah Polres Klungkung
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih