SuaraBali.id - Maskapai penerbangan AirAsia hentikan penerbangan selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Hal itu untuk mendukung Pemerintah Indonesia menekan laju penyebaran COVID dan sejalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali
Hal itu disampaikan dalam laman resmi AirAsia Indonesia, AirAsia tutup penerbangan. Penerbangan AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) yang dihentikan berlaku untuk semua penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional.
Penutupan operasional penerbangan AirAsia Indonesia berlaku mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.
Namun demikian, AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
"Tamu yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (dua tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan. Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com," demikian tulis rilis AirAsia Indonesia.
AirAsia menegaskan pihaknya senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya.
"Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik," tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi halaman pertanyaan umum (frequently asked question) atau hubungi tim layanan pelanggan yang tersedia setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB di support.airasia.com.
Seluruh tamu AirAsia diimbau untuk memantau dari waktu ke waktu informasi imbauan perjalanan AirAsia yang tersedia di aplikasi super airasia, airasia.com, dan sosial media airasia. (Antara)
Baca Juga: Kasus Hajatan Lurah Pancoran Mas Saat PPKM Darurat Diambil Alih Polres Kota Depok
Tag
Berita Terkait
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih