SuaraBali.id - RA, seorang istri lepas jilbab kepergok hubungan intim dengan pejabat Bina Marga di hotel. Perselingkuhan itu digerebek suami si istri itu sendiri.
RA merupakan staf UPTD Wilayah III di Muna Sementara selingkuhannya adalah Kasubag Tata Usaha (TU) Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra berinisial MD.
Aksi gerebek perselingkuhan itu di dalam kamar sebuah hotel di Muna, Selasa (29/6/2021) pagi.
Suami RA, HS, memergoki istrinya sekira pukul 06.00 Wita.
Baca Juga: Cerai dengan Ahmad Dhani Gara-gara Perselingkuhan, Maia Estianty: Semua Udah Pada Tahu
HS sudah menaruh curiga dengan gelagat istrinya yang ke luar rumah pukul 05.30 Wita dengan alasan hendak ke kantor.
Ia lalu memutuskan mencarinya, namun tidak menemukannya. Ia bersama anaknya kemudian singgah membeli kue di depan Hotel Berlian.
Penjual kue yang mengenalnya menyampaikan kepada HS bahwa istrinya baru saja membeli kue sebesar Rp 20 ribu. Ia semakin curiga.
"Saya antar anakku pulang ke rumah dan kembali ke hotel," kata HS.
Setelah tiba di hotel, ia memutuskan menunggu di depan kamar 205. Ia curiga istrinya ada di dalam kamar.
Baca Juga: Terungkap! Suami Ponorogo Bongkar Rumah Mewah Cuma Ambil Atapnya, Emoh Dibayari
Tiba-tiba muncul dua rekan MD. Ia lalu meminta kedua orang itu agar membuka pintu kamar. Namun terkunci dari dalam.
"Saya menunggu sekitar 15 menit di depan kamar. Setelah itu, pintu saya dobrak. Istri saya sudah tidak mengenakan jilbal dan MD sedang berbaring tanpa busana di atas tempat tidur," ungkapnya.
Selang beberapa menit kemudian, muncul polisi mengamankan istri dan selingkuhannya.
Keduanya lalu digiring ke Polsek Katobu untuk diperiksa.
HS mengaku, MD merupakan atasannya di Dinas SDA dan Bina Marga Sultra. Kedatangan MD di UPTD Wilayah III Muna untuk mengadakan sosialisasi aplikasi absen.
MD tiba di Raha Senin (28/6/2021). HS dan istrinya RA menjadi peserta sosialisasi itu. Setelah sosialisasi selesai, istrinya tidak langsung pulang ke rumah. Istrinya berboncengan dengan teman MD menuju hotel.
"Sekitar pukul 22.00 Wita, dia (istrinya) belum pulang di rumah. Saya suruh anakku untuk menjemputnya di hotel. Saat anakku di hotel, dia bilang sudah mau pulang," terangnya.
Atas kejadian itu, HS telah melaporkan kasus perzinahan di Polsek Katobu. Ia meminta agar keduanya diproses hukum. Kini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Berita Terkait
-
Di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Zara Pilih Jauh dari Orang Tua
-
Kapan Lisa Mariana Bongkar Rahasia Ridwan Kamil? Spekulasi Perselingkuhan Merebak
-
Atalia Praratya Puji Ridwan Kamil sebagai 'Si Raja Lempeng', Publik Sindir Isu Perselingkuhan
-
Golkar Minta Isu Perselikuhan Ridwan Kamil Tak Diangkat ke Ranah Publik: Masyarakat Jangan Menjudge
-
Deretan Aplikasi Chat buat Selingkuh, Ridwan Kamil Diduga Hubungi Lisa Mariana Duluan di Telegram
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024
-
Program Pemberdayaan UMKM oleh BRI Mampu Tingkatkan Skala Bisnis Unici Songket Silungkang
-
Bali Larang Minuman Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter, GPS : Kesewenang-wenangan, Bisa Digugat
-
Ini Fasilitas Posko Mudik BUMN dari BRI Saat Arus Balik Lebaran 2025: Agar Pemudik Nyaman
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali