PB IDI mencatat jumlah kematian dokter sempat mencapai angka tertinggi 65 dokter gugur dalam sebulan pada Januari 2021 atau pada lonjakan kasus pasca libur akhir tahun.
Pada lonjakan kasus pasca lebaran tahun ini atau pada Juni 2021 per tanggal 25 Juni sudah sebanyak 26 dokter gugur.
Rinciannya, ada 226 dokter umum yang gugur, 4 di antaranya guru besar. Lalu dokter spesialis sebagai 170 dokter, 18 di antaranya guru besar, dan 5 dokter residen.
Dokter yang gugur paling banyak berusia 56-60 tahun sebanyak 61 orang dan usia 66-70 tahun sebanyak 60 orang.
Sementara, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) juga mencatat sudah ada 324 perawat yang gugur akibat terinfeksi Covid-19.
Mereka terdiri dari 9 perawat SPK, 280 perawat diploma, 104 perawat profesi ners, 18 perawat sarjana, 10 perawat magister, dan 3 perawat spesialis.
Lalu kabar buruk selanjutnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat grafik pandemi covid-19 di Indonesia telah mencapai puncak tertinggi terbaru mengalahkan puncak sebelumnya pada lonjakan awal tahun lalu.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah pada lonjakan kasus awal tahun pasca libur Natal dan Tahun Baru puncaknya ada di 176 ribu kasus, sekarang pasca lebaran sudah mencapai 194 ribu kasus aktif.
"Pada saat kenaikan pasca libur Idul Fitri ini kita sudah mencapai puncak baru, sebelumnya kita memiliki puncak pasca libur natal dan tahun baru pada 5 februari sebanyak 176.672 kasus, saat ini kasusnya jauh lebih tinggi lagi sebesar 194.776 atau lebih tinggi 18 ribu dari puncak sebelumnya," kata Dewi dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (20/6/2021).
Baca Juga: 9 Puskesmas di Kabupaten Tangerang Lockdown, 24 Nakes Positif COVID-19
Pasca libur nataru, terjadi kenaikan kasus aktif sebesar 65.667 atau 59,16 persen hingga hari ke-36 mencapai puncak, lalu mulai menurun.
Sementara, pasca libur Idul Fitri 2021, kenaikan kasus mulai terlihat pada hari ke-10, sempat menurun pada hari ke-23, lalu naik tajam sebesar 100.338 kasus dalam waktu 23 hari.
"Jadi yang terjadi saat ini, jumlah kasus bertambah dengan sangat cepat," tegasnya.
Dia juga menyebut dalam 6 hari terakhir terjadi kenaikan kasus aktif yang sangat besar yakni 52.057 kasus aktif.
"Ini adalah kenaikan jumlah kasus aktif yang pernah ada di Indonesia, dimana dalam satu minggu kenaikannya sangat luar biasa, sebelumnya pada lonjakan pasca libur akhir tahun hanya meningkat 22 ribu dalam sepekan," jelasnya.
Namun kabar baiknya, BPOM setujui vaksin COVID-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun. Itu berdasarkan surat keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M