SuaraBali.id - Kuburan Kristen Cemoro Kembar dirusak murid-murid sekolah Islam Solo, kini mulai digarap polisi. Sampai kini Polres Kota Surakarta periksa 23 saksi.
Kuburan Kristen Cemoro Kembar dirusak hingga salib patah dan rusak.
"Terkait perkembangan penanganan kasus perusakan beberapa barang di Makam Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, maka 23 saksi sudah diperiksa," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak usai menghadiri rakor Forkompimda se-Solo Raya, di Makorem 074 Warastratama Surakarta, Kamis siang.
Tim penyidik masih terus berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Termasuk pemeriksaan enam pengasuh Kuttab atau tempat belajar menulis dan menimba ilmu Islam di Mojo, Kamis ini (24/6/2021).
Selain itu polisi meminta keterangan saksi lain dari aparat kelurahan setempat termasuk petugas Linmas yang mengetahui kejadin kasus tersebut.
Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksan saksi yang sudah dilakukan dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terkait kasus perusakan barang tersebut.
Barang bukti yang sudah dikumpulkan antara lain batu sebagai alat yang digunakan oleh pelaku untuk merusak dan nisan.
Nanti akan dipadukan dengan hasil pemeriksaan saksi kemudian dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Dia mengatakan pelaku akan dijerat sesuai Pasal 170 KUHP, tentang barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Baca Juga: Kuburan Kristen di Cemoro Kembar Diinjak-injak Siswa Sekolah Islam, Guru: Sudah Dilarang
Menyinggung soal kegiatan belajar Kuttab Mojo tersebut hingga kini sudah dihentikan. Karena pembelajaran tatap muka masih merujuk pada ketentuan regulasi yang berlaku masa pandemi.
Menurut dia, kegiatan pembelajaraan tatap muka sesuai regulasi akan dilakukan bulan Juli 2021. Kegiatan di Kuttab Mojo sudah menghentikan kegiatan tatap muka.
Sebelumnya, peristiwa perusakan di Makam Umum Cemoro Kembar terjadi pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB oleh 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan Kuttab di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 nisan rusak.
Menurut saksi perusakan makam dilakukan 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan Kuttab pimpinan Mujair, yang terletak di sekitar 50 meter dari Makam Cemoro Kembar Mojo.
Berita Terkait
-
Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya
-
Kisah Spiritual di Balik Nama Kris Dayanti: Nubuat Sang Ayah Saat Melukis Salib
-
Sejarah Hari Ini 12 Agustus: Hari Pemuda Internasional Hingga Perang Salib
-
Nyaris Kena Jebakan Frimawan, Muka Habib Jafar Tegang Ditanya Pernah Disalip atau Belum
-
Suka Cita Arya, Perankan Sosok Yesus di Prosesi Jalan Salib Gereja Katedral
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa