SuaraBali.id - Seorang bapak perkosa anak sendiri karena kecanduan video porno. Ayah ini berasal dari kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sang ayah cabuli anak kandung sendiri. Korban langsung memberitahu bibinya untuk dilaporkan ke pihak kepolisian, sebab tak tahan dengan perilaku ayahnya, HO.
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP, Ali Rojikin, mengungkapkan pencabulan itu telah dilakukan pelaku sebanyak 3 kali kepada anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
"Total sudah tiga kali sepanjang Juni 2021. Perbuatan bejat itu dilakukannya di rumah," katanya, pada Rabu (23/6/2021).
Perbuatan itu dilakukan HO atas dasar paksaan hingga ancaman akan menganiaya jika tak mengikuti kemauannya.
Pelaku juga diketahui sudah bercerai dengan ibu korban.
"Jadi korban selama ini memang tinggal berdua dengan pelaku. Sementara ibunya sudah menikah lagi," ungkap Rojikin.
Aksi yang dilakukan pelaku diketahui dari korban yang menceritakan kejadian dialaminya kepada sang bibi.
Selanjutnya, bibi bersama ibu kandungnya melapor ke polisi.
Baca Juga: Kisah Kekejian Polisi Aiptu Roni: Borgol 2 Cewek, Diperkosa di Hotel Lalu Dibunuh di Rumah
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung menangkap pelaku di ke diamannya," lanjut Rojikin.
HO mengaku perbuatan itu dilakukannya karena khilaf setelah kecanduan menonton video bokep.
"Motifnya kecanduan nonton video porno dan membuat libidonya naik hingga tega mencabuli korban," kata AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP, Ali Rojikin.
Atas perbuatannya, pelaku itu akan dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar