Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 Juni 2021 | 11:52 WIB
Seorang pekerja melintas di salah satu kompleks perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ia mencontohkan, lonjakan kasus di Jawa Tengah dengan angka kenaikan tertinggi usai Idul Fitri, baik di tahun 2020 mencapai 758 persen dan tahun 2021 mencapai 281,59 persen.

"Hal ini dapat terjadi karena pada tahun lalu, Indonesia masih berada pada tahap awal penanganan pandemi. Kita masih menyesuaikan diri terhadap situasi, dalam melakukan penanganan COVID-19 yang tentunya masih serba terbatas dan memicu kenaikan ke lebih tinggi," ucapnya.

Dia menyebut tahun ini beberapa kabupaten/kota tertentu mengalami lonjakan dalam rentang waktu singkat, seperti di Bangkalan, Kudus, Pati, Jepara, Bandung dan Kota Cimahi.

Kata Wiku, hal ini menandakan bahwa dalam melihat situasi tidak hanya cukup menilai di tingkat provinsi saja.

"Jika terdapat kabupaten/kota yang menunjukkan tingkat kenaikan signifikan harus segera ditangani agar tetap terkendali, sehingga tidak meningkatkan kasus di tingkat provinsi, hingga tingkat nasional," ucap Wiku.

Wiku meminta pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan usai lebaran.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Satgas Covid-19 di lingkungan terkecil bisa menerapkan micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19.

Baca Juga: PPKM Mikro Tak Ampuh Atasi Corona, 5 Organisasi Profesi Kedokteran Desak PSBB Ketat

Load More