SuaraBali.id - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya masih mendalami unsur-unsur lain, dan dugaan adanya tindak pidana lainnya.
Peristiwa ini menyebabkan lima orang calon PMI, terpaksa melarikan diri dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS).
"Kita sudah naikkan status dari penyelidikan, ke penyidikan. Ini (dugaan) tindak pidana perdagangan orang, lalu untuk untuk unsur-unsur, pasalnya, dan tindak pidana lainnya, masih dalam pendalaman,” kata Leonardus, dilansir laman BeritaBali, Selasa (15/6/2021).
Leonardus menjelaskan, pihaknya pada Jumat (11/6) telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan adanya tindak pidana di BLK-LN CKS yang menyebabkan lima orang Calon PMI melarikan diri.
Selain itu, lanjutnya, Polresta Malang Kota juga telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan mulai dari pihak perusahaan, saksi korban, termasuk para tetangga yang ada di sekitar lokasi.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi,” kata Leonardus.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih belum menetapkan adanya tersangka dari kasus tersebut tapi telah mengantongi sejumlah informasi.
“Ini baru kita naikkan sidik (penyidikan), ada beberapa tahap penyidikan yang akan kita lakukan, baik itu dilakukan oleh penyidik. Kami nanti menetapkan status tersangkanya,” kata Leo.
Baca Juga: 933 TKI Pulang ke Indonesia Melalui Kepri, Puluhan Orang Positif Corona
Berdasarkan catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh BLK-LN CKS.
Pelanggaran tersebut diantaranya adalah, para calon PMI sering mendapatkan kekerasan secara verbal.
Kemudian, penggunaan telepon seluler juga dibatasi mulai pukul 17.00-22.00 WIB.
Para calon PMI tersebut tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja dan perjanjian kerja.
Selain itu, pihak BLK-LN CKS juga memperkerjakan para calon PMI tersebut.
Seharusnya, para calon PMI itu, pada saat berada di Balai Latihan Kerja, kesehariannya akan mendapatkan pelatihan yang dijadikan modal saat bekerja di luar negeri.
Berita Terkait
-
Serahkan Bantuan Palestina Rp275 Juta, Bupati Ratu Tatu Chasanah Ditemui Jusuf Kalla
-
Gus Ami: Berikan Perlindungan Optimal Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Dua Orang di Cianjur Tewas Tersengat Listrik dalam Sepekan
-
PMI asal Cianjur Hilang Kontak sejak Berangkat ke Malaysia pada 2004
-
Jadi Korban Perdagangan Manusia, 22 Tenaga Kerja Indonesia Dari Suriah Dipulangkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang