SuaraBali.id - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya masih mendalami unsur-unsur lain, dan dugaan adanya tindak pidana lainnya.
Peristiwa ini menyebabkan lima orang calon PMI, terpaksa melarikan diri dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS).
"Kita sudah naikkan status dari penyelidikan, ke penyidikan. Ini (dugaan) tindak pidana perdagangan orang, lalu untuk untuk unsur-unsur, pasalnya, dan tindak pidana lainnya, masih dalam pendalaman,” kata Leonardus, dilansir laman BeritaBali, Selasa (15/6/2021).
Leonardus menjelaskan, pihaknya pada Jumat (11/6) telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan adanya tindak pidana di BLK-LN CKS yang menyebabkan lima orang Calon PMI melarikan diri.
Baca Juga: 933 TKI Pulang ke Indonesia Melalui Kepri, Puluhan Orang Positif Corona
Selain itu, lanjutnya, Polresta Malang Kota juga telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan mulai dari pihak perusahaan, saksi korban, termasuk para tetangga yang ada di sekitar lokasi.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi,” kata Leonardus.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih belum menetapkan adanya tersangka dari kasus tersebut tapi telah mengantongi sejumlah informasi.
“Ini baru kita naikkan sidik (penyidikan), ada beberapa tahap penyidikan yang akan kita lakukan, baik itu dilakukan oleh penyidik. Kami nanti menetapkan status tersangkanya,” kata Leo.
Baca Juga: Miris! Angkut Jenazah Setiap Hari, Pintu Bagasi Ambulans Milik PMI Sragen Diganjal Kayu
Berdasarkan catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh BLK-LN CKS.
Pelanggaran tersebut diantaranya adalah, para calon PMI sering mendapatkan kekerasan secara verbal.
Kemudian, penggunaan telepon seluler juga dibatasi mulai pukul 17.00-22.00 WIB.
Para calon PMI tersebut tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja dan perjanjian kerja.
Selain itu, pihak BLK-LN CKS juga memperkerjakan para calon PMI tersebut.
Seharusnya, para calon PMI itu, pada saat berada di Balai Latihan Kerja, kesehariannya akan mendapatkan pelatihan yang dijadikan modal saat bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji juga menggelar inspeksi mendadak BLK-LN Central Karya Semesta yang berada di Jalan Raya Rajasa, Kedungkandang, Kota Malang.
Sutiaji menyatakan telah memeriksa legalitas atau perizinan milik Balai Latihan Kerja Luar Negeri tersebut.
Hasilnya, CKS terbukti memiliki dua legalitas, yakni Balai Latihan Kerja (BLK) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Dari keduanya itu sudah legal,” kata Sutiaji.
Pada balai latihan tersebut, menurut Sutiaji, sudah terdapat berbagai fasilitas yang memadai seperti tempat tidur, hingga adanya tenaga medis yang bertugas.
Sebagai informasi, pada Rabu (9/6) malam kurang lebih pada pukul 19.00 WIB, sebanyak lima orang Calon PMI berusaha kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri CKS.
Mereka turun dari lantai empat gedung, menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.
Dilaporkan, Calon PMI yang berusaha kabur tersebut terjatuh. Dari lima orang yang berusaha kabur tersebut, tiga orang mengalami luka-luka, sementara dua lainnya selamat.
Kelima orang calon PMI yang berusaha kabur tersebut berjenis kelamin perempuan.
Tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut, berinisial BI (24), warga Lombok Timur, F (24), warga Lombok Tengah, dan M (32), warga Nusa Tenggara Barat.
Sementara untuk korban yang tidak mengalami luka-luka berinisal K, dan S. Namun, detil data lengkap korban, masih sedang dilakukan pendataan.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Bekali Mantan PMI Indramayu Jadi Entrepreneur Handal
-
Tak Sekedar Pulang Kampung, BRI Peduli Bekali Eks PMI untuk Berdaya Usaha
-
Bersama Menteri P2MI, Gus Ipul Bahas Rehabilitasi dan Pemberdayaan PMI Bermasalah
-
Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang