SuaraBali.id - Kantor MDA Provinsi Bali digeruduk warga bersama Bendesa Adat Klecung, Selemadeg Timur, I Ketut Siada yang dituduh melakukan pemalsuan sertifikat tanah pelaba Pura Dalem.
Kedatangan mereka ternyata memohon perlindungan hukum atas pelaporan dirinya oleh sejumlah pihak terkait tanah aset desa adat yang bersertifikat.
Siada menerangkan, sebelumnya telah melalui beberapa kali mediasi, salah satunya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami telah diterima dan MDA bersedia memberi perlindungan," ujar Siada dilansir laman BeritaBali, Minggu (13/6/2021).
Baca Juga: Legislator Soroti Tindak Lanjut Pemalsuan Vaksin Penanggulangan Covid-19
Salah satu warga, Ngurah Alit, menerangkan kondisi ini cukup meresahkan warga setempat sehingga warga bersama bendesa sepakat memohon perlindungan kepada MDA Bali.
Tentang kasus itu, Alit menerangkan bahwa tanah yang diklaim, diketahui warga setempat merupakan tetamian atau warisan yang telah diterima secara turun temurun.
Pihaknya kaget jika ada pihak yang mengklaim memiliki lahan seluas 28 are itu. Dia menerangkan bahwa pihak yang mempermasalahkan lahan ini merupakan warga luar desa setempat, bahkan beda kecamatan.
"Jero bendesa telah dilaporkan ke Polres Tabanan, masih proses lidik, belum penyidikan. Ini yang membuat warga kami khawatir," tutur Alit.
Atas respon positif dari MDA Provinsi Bali, Bendesa Adat Kelecung dan warga yang hadir merasa lega. Dia berharap persoalan ini segera dapat diselesaikan, sehingga warga kembali tenang.
Perlu diketahui warga Adat menduga pengaduan kepada polisi sebagai upaya untuk melakukan penekanan ketika pihak Bandesa Adat bersama warga tetap mempertahankan aset tanah adat dipermasalahkan.
Baca Juga: Soal Penerapan SKB, MDA Diminta Teguh Pertahankan Tradisi Bali
Berita Terkait
-
Elnusa Buka Suara Usai Kasus Pemalsuan BBM di Medan
-
DPR Curiga Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Emak-emak Sentil Jokowi-Gibran, Ungkit Pemalsuan Ijazah sampai Fufufafa: Tolong Disadarkan
-
Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat