SuaraBali.id - Kantor MDA Provinsi Bali digeruduk warga bersama Bendesa Adat Klecung, Selemadeg Timur, I Ketut Siada yang dituduh melakukan pemalsuan sertifikat tanah pelaba Pura Dalem.
Kedatangan mereka ternyata memohon perlindungan hukum atas pelaporan dirinya oleh sejumlah pihak terkait tanah aset desa adat yang bersertifikat.
Siada menerangkan, sebelumnya telah melalui beberapa kali mediasi, salah satunya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami telah diterima dan MDA bersedia memberi perlindungan," ujar Siada dilansir laman BeritaBali, Minggu (13/6/2021).
Salah satu warga, Ngurah Alit, menerangkan kondisi ini cukup meresahkan warga setempat sehingga warga bersama bendesa sepakat memohon perlindungan kepada MDA Bali.
Tentang kasus itu, Alit menerangkan bahwa tanah yang diklaim, diketahui warga setempat merupakan tetamian atau warisan yang telah diterima secara turun temurun.
Pihaknya kaget jika ada pihak yang mengklaim memiliki lahan seluas 28 are itu. Dia menerangkan bahwa pihak yang mempermasalahkan lahan ini merupakan warga luar desa setempat, bahkan beda kecamatan.
"Jero bendesa telah dilaporkan ke Polres Tabanan, masih proses lidik, belum penyidikan. Ini yang membuat warga kami khawatir," tutur Alit.
Atas respon positif dari MDA Provinsi Bali, Bendesa Adat Kelecung dan warga yang hadir merasa lega. Dia berharap persoalan ini segera dapat diselesaikan, sehingga warga kembali tenang.
Perlu diketahui warga Adat menduga pengaduan kepada polisi sebagai upaya untuk melakukan penekanan ketika pihak Bandesa Adat bersama warga tetap mempertahankan aset tanah adat dipermasalahkan.
Baca Juga: Legislator Soroti Tindak Lanjut Pemalsuan Vaksin Penanggulangan Covid-19
Berita Terkait
-
Tiga Warga Positif Covid-19 Nekat Palsukan Hasil Tes PCR
-
Terungkap! Universitas Painan Palsukan Surat Pendirian Perguruan Tinggi
-
Ya Ampun! Swab Test Covid di Bandara Ini Pakai Alat Steril Bekas Terbongkar
-
Pegawai Puskesmas Jual Surat Tes Covid-19 Palsu untuk Modal Nikah
-
Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Menteri Perdagangan Dituntut 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Masih Suka Bakar Sampah? Bahaya Kanker Mengintai di Balik Asapnya
-
Lagi Asyik Olahraga, Pria di Denpasar Dianiaya Bule Prancis Hingga Berdarah
-
Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Cair untuk Pemegang Saham, Ini Tanggal Pentingnya
-
WFH Tiap Jumat di Mataram Resmi Berlaku, Wali Kota: Jangan Ada yang Malas-malasan!
-
Warga Rasakan Getaran, Simak Analisis BMKG Soal Gempa 'Deep Focus' yang Guncang NTB