SuaraBali.id - Kantor MDA Provinsi Bali digeruduk warga bersama Bendesa Adat Klecung, Selemadeg Timur, I Ketut Siada yang dituduh melakukan pemalsuan sertifikat tanah pelaba Pura Dalem.
Kedatangan mereka ternyata memohon perlindungan hukum atas pelaporan dirinya oleh sejumlah pihak terkait tanah aset desa adat yang bersertifikat.
Siada menerangkan, sebelumnya telah melalui beberapa kali mediasi, salah satunya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami telah diterima dan MDA bersedia memberi perlindungan," ujar Siada dilansir laman BeritaBali, Minggu (13/6/2021).
Salah satu warga, Ngurah Alit, menerangkan kondisi ini cukup meresahkan warga setempat sehingga warga bersama bendesa sepakat memohon perlindungan kepada MDA Bali.
Tentang kasus itu, Alit menerangkan bahwa tanah yang diklaim, diketahui warga setempat merupakan tetamian atau warisan yang telah diterima secara turun temurun.
Pihaknya kaget jika ada pihak yang mengklaim memiliki lahan seluas 28 are itu. Dia menerangkan bahwa pihak yang mempermasalahkan lahan ini merupakan warga luar desa setempat, bahkan beda kecamatan.
"Jero bendesa telah dilaporkan ke Polres Tabanan, masih proses lidik, belum penyidikan. Ini yang membuat warga kami khawatir," tutur Alit.
Atas respon positif dari MDA Provinsi Bali, Bendesa Adat Kelecung dan warga yang hadir merasa lega. Dia berharap persoalan ini segera dapat diselesaikan, sehingga warga kembali tenang.
Perlu diketahui warga Adat menduga pengaduan kepada polisi sebagai upaya untuk melakukan penekanan ketika pihak Bandesa Adat bersama warga tetap mempertahankan aset tanah adat dipermasalahkan.
Baca Juga: Legislator Soroti Tindak Lanjut Pemalsuan Vaksin Penanggulangan Covid-19
Berita Terkait
-
Tiga Warga Positif Covid-19 Nekat Palsukan Hasil Tes PCR
-
Terungkap! Universitas Painan Palsukan Surat Pendirian Perguruan Tinggi
-
Ya Ampun! Swab Test Covid di Bandara Ini Pakai Alat Steril Bekas Terbongkar
-
Pegawai Puskesmas Jual Surat Tes Covid-19 Palsu untuk Modal Nikah
-
Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Menteri Perdagangan Dituntut 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka