SuaraBali.id - Kelanjutan kasus pemerkosaan karyawati minimarket di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan masih menunggu hasil penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sekitar minggu lalu, tinggal menunggu hasil penelitian berkas dari teman-teman Kejaksaan," jelas dia, Jumat (11/6/2021) kemarin.
Ia menyampaikan, ada 8 saksi dan 5 orang tersangka yang sudah diperiksa polisi hingga kini. Merujuk pada hasil penyidikan, diketahui jika antara korban dengan tersangka tidak ada hubungan spesial dan hanya berteman biasa.
Kepolisian juga belum menemukan foto bugil yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban.
"Itu hanya alibi pelaku untuk mengancam korban. Setelah dicek itu memang tidak ada, jadi itu hanya sebagai wujud pengancaman untuk membuat korban tidak berdaya dan mau mengikuti kemauan pelaku," tandasnya melansir Berita Bali (jaringan Suara.com).
Sebelumnya diberitakan, korban berinisial MAC (19) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan lima orang berinisial AG (25), CA (22), PR (41), AA (27) dan GN (30).
Pemerkosaan itu dilakukan di lahan kosong yang ada di Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, pada Jumat tanggal 30 April 2021 sekitar pukul 23.30 WITA.
Pelaku AG dan CA diketahui telah mengenal korban sebelumnya, kedua pelaku yang menjemput korban di tempat kerjanya kemudian mengajak korban ke TKP. Di lokasi itulah korban kemudian diperkosa secara bergiliran.
Baca Juga: Bali Diyakinin Capai Herd Immunity
Berita Terkait
-
Kembangkan Desa Wisata di Bali, Ini Langkah Kemenparekraf
-
EBT di Bali Cukup Melimpah, Saat ini PLTS Atap Baru Menjangkau 128 Pelanggan
-
Diperkosa Saat Main Game Online oleh Teman Pria, Korban Kirim Pesan Minta Tolong ke Ayah
-
Benci Terbang, Sophia Latjuba Liburan ke Bali Naik Bus
-
Perkosaan Polwan di Afghanistan: Pintu Tertutup, Pakaian Saya Dirobek
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri