SuaraBali.id - Tradisi Mesbes Bangke salah satu tradisi Bali kuno yang unik dan terkesan aneh kekinian. Masyarakat setempat masih mempertahankan tradisi Mesbes Bangke.
Dalam bahasa Bali Kata Mesbes berarti mencabik, menyobek, merobek dengan menggunakan kuku dan jari tangan.
Sedangkan Bangke memiliki arti badan yang tidak berjiwa. Secara keseluruhan kata Mesbes Bangke berarti mencabik atau merobek dengan menggunakan kuku jari tangan terhadap jasad orang yang meninggal.
Tradisi Mesbes Bangke berasal dari desa Banjar adat Buruan, Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Tak ada catatan sejarah pasti yang mencatat tentang keberadaan tradisi satu ini, dikutip dari penelitian Nih Luh Ketut Sukarniti yang berjudul "Tradisi Proses Mesbes Bangke (Mencabik Mayat) di Tradisi Banjar Buruan Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar Bali".
Namun menurut penuturan para tetua dan juga informasi yang didapat dari dinas dan adat di Banjar Buruan, tradisi ini konon dulunya berawal dari penduduk asli Banjar Buruan yang tidak tahan dengan bau busuk yang dikeluarkan oleh jasad yang baru saja meninggal.
Kemudian untuk menghilangkan bau tersebut kemudian didaptkanlah ide untuk mencabik jasad tersebut karena pada zaman dahulu belum ditemukannya pengawet buatan seperti formalin.
Ketika mencabi-cabik mayat tersebut masyarakat yang turut serta harus merasakan kegembiraan, agar melupakan bau yang ditimbulkan oleh jasad tersebut.
Pada saat prosesi Mesbes Bangke, penduduk yang akan ikut serta akan berkumpul di luar pekarangan rumah duka, kemudian mayat di gotong oleh sanak suadara dibawa keluar pekarangan, Secara spontan mayat tersebut akan di kerumuni oleh penduduk atau pencabik jasad.
Baca Juga: Wisata Bali: Kawi Resort Bali Menyasar Pasar Domestik untuk Atasi Krisis Pandemi
Pada saat prosesi Mesbes Bangke ini berlangsung , pencabik jasad berada dalam keadaan setengah sadar atau kesurupan, tetapi ada pula yang masih dalam kondisi sadar.
Pencabik jasad ini biasanya akan naik ke atas jasad, sehingga tak ada perasaan jijik atau takut sebagaimana ketika mereka sadar dan dipenuhi rasa kebahagiaan.
Setelah berhasil mencabik-cabik jasad tersebut, cabikan mayat di oper-operkan dengan diiringi gamelan baleganjur yaitu gamelan khas Bali, dengan guturan air yang membuat pencabik menjadi semakin bersemangat. Kemudian jenazah dibawa ke tempat upacara ngaben atau dikremasi.
Dalam pelaksanaan Mesbes Bangke pencabik mayat atau mereka yang berpartisipasi dalam tradisi ini hanyalah warga setempat.
Tidak diperbolehkan bagi masyarakat di luar wilayah tempat tinggal jenazah untuk mengambil bagian, dan apabila hal itu dilanggar akan berakibat fatal.
Penduduk yang mengangkat jenazah juga diharuskan memiliki tenaga yang kuat, karena selama prosesi Mesbes Bangke berlangsung jasad tidak boleh sampai jatuh ke tanah.
Tag
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026