SuaraBali.id - Pemilik hotel Duta Karya di Buleleng melaporkan kasus pencurian handphone yang ditaruh di bagasi kendaraan. Selain kehilangan handphone, korban juga kehilangan kotak handphone yang disimpan di lemari kamar korban.
Dari laporan tersebut, Polres Buleleng melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian mengarah kepada Kadek Darmawan yang adalah karyawan petugas kebersihan atau cleaning service di hotel tersebut, mengingat sejak kejadian itu, Darmawan tidak pernah datang untuk bekerja.
Dilansir dari Beritabali.com, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Buleleng, Ipda Kevin Simatupang didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, tersangka Darmawan diamankan polisi pada Rabu 3 Juni lalu di kediamannya di Desa Tajun. Saat diinterogasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri handphone beserta kotak handphone milik bos-nya.
Tersangka Darmawan, menurut Ipda Kevin, mencuri Hp milik korban ketika disuruh membeli makanan oleh korban, memakai sepeda motor milik korban. Saat itu, tersangka melihat ada Hp di bawah jok.
Baca Juga: Nekat! Satpam Curi 1,6 Ton Besi Proyek KSPN Borobudur
Kemudian, tersangka membuka jok motor milik korban, namun sengaja tidak dikunci.
Sehingga tersangka dengan mudah mengambil HP milik korban. HP hasil curian itu, kemudian oleh tersangka disembunyikan di kamar atas hotel. Pada sore harinya, tersangka mengambil kotak HP milik bos-nya.
Handphone hasil curian itu, sudah sempat dijualnya ke wilayah Seririt. Berdasarkan hasil pengembangan, terungkap juga bahwa Darmawan merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Kasusnya ditangani Polsek Sukasada, tersangka juga mencuri laptop beserta charger dan mouse yang ada di dalam kamar korban.
"Handphone itu sudah sempat dijual ke wilayah Seririt. Motifnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tersangka juga pernah mencuri laptop milik bosnya pada Januari lalu, dan dijual kepada orang lain. Saat kami cek, ternyata tersangka ini adalah residivis atas kasus yang sama, itu ditangani Sukasada," ujar Ipda Kevin, Selasa (8/6/2021).
Barang bukti yang diamankan, yakni berupa 1 unit handphone, 1 buah kotak HP, 1 unit Laptop, 1 buah charger laptop, dan 1 buah mouse. Barang-barang tersebut, diamankan polisi dari tangan orang yang sempat membeli barang itu dari tersangka Darmawan.
Baca Juga: Jauh-jauh ke Sragen untuk Curi Tas, Pria Asal Tanahabang Berakhir Ngenes
Sementara tersangka Darmawan mengaku, nekat melakukan aksi itu lantaran terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena gaji yang diterima setiap bulan tidak mencukupi.
"Gaji Rp 1 juta setiap bulan, tidak cukup. Ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar tersangka Darmawan.
Akibat perbuatannya, Darmawan yang baru saja keluar dari penjara sekitar tahun 2020 lalu, kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Pencari Bekicot Dituduh Mencuri Oleh Polisi, Kapolres Grobogan Minta Maaf, Aipda IR Diperiksa Propam
-
Waspada! Modus Baru Pencurian Laptop di Bus, Manipulasi CCTV dengan Cara Tak Terduga
-
FBI Tuduh Korea Utara di Balik Pencurian Kripto Terbesar dalam Sejarah
-
Kartu Kredit Dicuri, Pria di Prancis Malah Dapat Jackpot Lotre Setengah Miliar!
-
3 Pria Terancam Penjara Usai Mencuri Toilet
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025