Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 07 Juni 2021 | 18:58 WIB
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Seorang remaja berinisial IMT (19) asal Tianyar, Karangasem, mengidap gangguan jiwa (ODGJ) dijemput anggota Polsek Kubu untuk diantarkan berobat ke RSJ Bangli pada Minggu, (06/06/2021).

Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona menuturkan, remaja tersebut memang sudah sejak beberapa tahun lalu mengidap gangguan jiwa (ODGJ).

Sebelumnya juga sudah sempat beberapa kali dibawa berobat ke RSJ Bangli.

"Karena tidak disiplin kontrol berobat ke RSJ, beberapa minggu lalu ia kembali mengamuk, karena khawatir membahayakan ia sempat dikurung sebelum akhirnya diantar berobat ke RSJ Bangli," ujarnya dilansir laman BeritaBali, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: 6 Hektar Lahan Tabanan Tersedia Buat Lokasi Riset Bawang Putih

Proses penjemputannya sendiri memakan waktu cukup lama, itu karena lokasi rumah yang bersangkutan berada cukup jauh. Jika diperkirakan sekitar 20 kilometer dari lokasi Mako Polsek Kubu.

Saat dijemput terlihat, IMT hanya menggunakan celana pendek saja dengan dipegangi oleh tiga orang anggota Polsek Kubu.

Tak hanya dijemput, anggota Polsek Kubu juga ikut mendampingi pihak keluarga saat mengantarkan yang bersangkutan ke RSJ Bangli untuk memastikan sampai dengan aman di rumah sakit.

Load More