SuaraBali.id - Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya akhirnya buka suara perihal terjadinya ricuh dalam pengesahan Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu pada Selasa (1/6/2021).
Hal tersebut berkenaan dengan tahapan pembentukan Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu mengingat masa waktu Kelihan Desa Adat Pecatu telah berakhir.
“Masa waktu Kelihan Desa Adat kan sudah berakhir. Maka dibuatkanlah Perarem yang dipakai dalam rangka Ngadegang Kelihan Desa Adat," jelasnya dilansir laman BeritaBali, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, Perarem inilah yang akan dipakai pedoman ke depannya. Kejadian yang terjadi di Wantilan Murda Ulangun Desa Pecatu, sekitar pukul 09.00 WITA itu.
Dalam rangka penyusunan Perarem tersebut, sambung dia, telah dibentuk sebuah tim dimana tim bersangkutan diisi oleh utusan dari masing-masing banjar. Dan dirinya pun ikut serta di dalamnya, yakni sebagai seorang Pengarah.
Tim ini sudah berjalan, dia menambahkan, beberapa kali sudah mengadakan kegiatan pertemuan.
"Sampai tahapan kesembilan, rancangan Perarem itu sudah bisa diwujudkan oleh tim. Untuk penyempurnaan rancangan itupun sudah dilakukan penyerapan aspirasi dari masyarakat sebelum ditetapkan," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa ruang dan waktu sebenarnya sudah diberikan, yang karena kondisi pandemi, jadi saat itu yang datang adalah utusan banjar lewat Tempekannya masing-masing 4 orang.
Saat itu, terdapat sejumlah masukan yang dipastikan telah tercatat. Dan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan dalam tim.
"Kita kaji dalam tim, dan memang ada beberapa hal yang perlu kita sempurnakan dan ada pula yang dianggap tidak relevan,” cetusnya.
Baca Juga: Viral Perempuan Bali Bawa Banten Naik Bukit Terjal di Buleleng
Setelah disempurnakan, rancangan Perarem bersangkutan dipastikan sudah dimintakan verifikasi ke Majelis Desa Adat (MDA). Sehingga mendapat semacam disposisi kepada tim untuk melanjutkan dan menetapkan Perarem bersangkutan.
“Tadi pagi kita undang lagi masyarakat lewat Paruman Krama. Disanalah disampaikan semuanya oleh Bapak Nyoman Sujendra selaku Ketua Tim Penyusunan Perarem,” katanya.
Kericuhan katanya terjadi saat ketua tim memastikan kembali apakah perarem bersangkutan sudah bisa disahkan atau tidak.
Ternyata, ada beberapa masyarakat yang ingin memberikan masukan kembali.
“Tapi saat itu situasi sudah segera cair, dan sudah menjadi keputusan bahwa Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu sudah sah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Video Syur Vila Umalas, Ratu Selly Akan Lapor Polisi, Honor Jasa Seks Tak Dibayar
-
Rest Area Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali: Seru Bagi Pengguna Kendaraan, Menambah PAD
-
Ratu Selly, Bintang Video Porno Pesta Seks Bule di Bali Protes Belum Dibayar
-
Tarif Parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Rp 9 Juta, Ternyata Bule Ini Parkir Mobil 2 Bulan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan, AWK Tersangka?
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang