SuaraBali.id - Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya akhirnya buka suara perihal terjadinya ricuh dalam pengesahan Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu pada Selasa (1/6/2021).
Hal tersebut berkenaan dengan tahapan pembentukan Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu mengingat masa waktu Kelihan Desa Adat Pecatu telah berakhir.
“Masa waktu Kelihan Desa Adat kan sudah berakhir. Maka dibuatkanlah Perarem yang dipakai dalam rangka Ngadegang Kelihan Desa Adat," jelasnya dilansir laman BeritaBali, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, Perarem inilah yang akan dipakai pedoman ke depannya. Kejadian yang terjadi di Wantilan Murda Ulangun Desa Pecatu, sekitar pukul 09.00 WITA itu.
Dalam rangka penyusunan Perarem tersebut, sambung dia, telah dibentuk sebuah tim dimana tim bersangkutan diisi oleh utusan dari masing-masing banjar. Dan dirinya pun ikut serta di dalamnya, yakni sebagai seorang Pengarah.
Tim ini sudah berjalan, dia menambahkan, beberapa kali sudah mengadakan kegiatan pertemuan.
"Sampai tahapan kesembilan, rancangan Perarem itu sudah bisa diwujudkan oleh tim. Untuk penyempurnaan rancangan itupun sudah dilakukan penyerapan aspirasi dari masyarakat sebelum ditetapkan," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa ruang dan waktu sebenarnya sudah diberikan, yang karena kondisi pandemi, jadi saat itu yang datang adalah utusan banjar lewat Tempekannya masing-masing 4 orang.
Saat itu, terdapat sejumlah masukan yang dipastikan telah tercatat. Dan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan dalam tim.
"Kita kaji dalam tim, dan memang ada beberapa hal yang perlu kita sempurnakan dan ada pula yang dianggap tidak relevan,” cetusnya.
Baca Juga: Viral Perempuan Bali Bawa Banten Naik Bukit Terjal di Buleleng
Setelah disempurnakan, rancangan Perarem bersangkutan dipastikan sudah dimintakan verifikasi ke Majelis Desa Adat (MDA). Sehingga mendapat semacam disposisi kepada tim untuk melanjutkan dan menetapkan Perarem bersangkutan.
“Tadi pagi kita undang lagi masyarakat lewat Paruman Krama. Disanalah disampaikan semuanya oleh Bapak Nyoman Sujendra selaku Ketua Tim Penyusunan Perarem,” katanya.
Kericuhan katanya terjadi saat ketua tim memastikan kembali apakah perarem bersangkutan sudah bisa disahkan atau tidak.
Ternyata, ada beberapa masyarakat yang ingin memberikan masukan kembali.
“Tapi saat itu situasi sudah segera cair, dan sudah menjadi keputusan bahwa Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu sudah sah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Video Syur Vila Umalas, Ratu Selly Akan Lapor Polisi, Honor Jasa Seks Tak Dibayar
-
Rest Area Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali: Seru Bagi Pengguna Kendaraan, Menambah PAD
-
Ratu Selly, Bintang Video Porno Pesta Seks Bule di Bali Protes Belum Dibayar
-
Tarif Parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Rp 9 Juta, Ternyata Bule Ini Parkir Mobil 2 Bulan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan, AWK Tersangka?
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta