SuaraBali.id - Pengacara bandingkan Habib Rizieq dengan maling dari sisi tuntutan penjara yang diberikan ke eks pentolan FPI itu. Menurut pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar tuntutan 6 tahun penjara tidak pantas diberikan ke Habib Rizieq.
Pembacaan tuntutan terhadap Rizieq dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor digelar di Pengadilan Negeri Jakata Timur, kemarin.
Dalam tuntutan itu, Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Menanggapi hal tersebut, Aziz memberikan komentar dan kritikannya terhadap tuntutan JPU tersebut.
Menurut Aziz, tuntutan tersebut terkesan menyudutkan kliennya seolah-olah Habib Rizieq telah melakukan kesalahan-kesalahan yang besar.
Aziz kemudian memberikan pembandingan antara perlakuan terhadap maling dan ulama di mata hukum.
Aziz berpendapat dengan dituntutnya Habib Rizieq dengan hukuman 6 tahun penjara seakan-akan hukum memperlakukan maling lebih terhormat dibandingkan ulama seperti kliennya tersebut.
“Maling lebih dihargai, dihormati, dan diperlakukan adil dibanding ulama atau habib,” ujar Aziz seperti dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Terlebih, kata Aziz, seorang koruptor pun yang telah merugikan rakyat dan negara tidak dihukum seberat hukuman pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Rizieq 6 Tahun Penjara, Pengacara: Maling Lebih Dihargai daripada Ulama!
“Koruptor lebih rendah dari pelanggaran prokes, welcome to Indonesia,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali