
SuaraBali.id - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap perempuan pedagang keripik pisang, Basori Arifin (24), dituntut hukuman 13 tahun penjara.
"Menuntut terdakwa pidana penjara selama 13 tahun," tuntut Jaksa Swadarma.
Sebagaimana dibeberkan dalam dakwaan Jaksa Ida Bagus Putu Swadarma, kasus ini berawal saat terdakwa asal Jember bersama istri dan anaknya mendatangi warung korban, Sri Widayu yang berjualan kripik di Jalan Bay Pas Ngurah Rai Nomor 438, Sanur.
Maksud dari kedatangannya untuk menagih utang yang dipinjam korban sebesar Rp 515 ribu.
Baca Juga: Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Gang Keluarga Ditangkap!
Saat ditagih, korban malah membentak dengan nada tinggi, dengan mengatakan belum ada uang.
Sempat terjadi cekcok antara terdakwa dan korban, hingga dilerai oleh saksi Titik (istri terdakwa) disusul tangisan anaknya.
Bukannya sadar dan malu, korban malah menampar istri terdakwa. Tak terima istrinya ditampar, terdakwa meminta anak dan istrinya keluar warung tersebut.
Terdakwa kemudian mengambil helm di motor dan dipakai mengemplang kepala korban.
"Terdakwa mengakui memukul kepala korban dengan helm sebanyak dua kali hingga helm pecah. Lantaran terdakwa sakit hati, saat pinjam memelas tapi saat ditagih malah kasar," sebut Jaksa didengarkan secara virtual oleh Hakim pimpinan Wayan Sukradana, dilansir laman BeritaBali, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Habisi Mantan Pacar, Pria Ini Pakai Bitcoin untuk Sewa Pembunuh Bayaran
Terdakwa sempat mencekik korban dan menonjok wajah korban. Saat itu, istri terdakwa kembali masuk warung untuk mengingatkan terdakwa dan menghentikan, karena anaknya nangis.
"Sudah mas, sudah. Kasian anaknya," kata istri terdakwa.
Namun hal itu tidak dihiraukan karena korban terus berteriak. Korban juga sempat melakukan perlawanan, akhirnya terdakwa mengambil tabung gas 3 Kg yang saat itu ada didekatnya.
Dia pun memukul kepala korban hingga terkapar tak sadarkan diri.
Terdakwa sendiri baru berhasil ditangkap sepekan kemudian dalam persembunyiannya di Jawa Timur, dini hari Sabtu (6/2/2021) sekira Pukul 00.30 WITA, bertempat di Daerah Kawah Ijen Sumber Weringin Kecamatan Sukarejo Bondowoso, Jatim.
Dalam keterangan awalnya, terdakwa sempat mengaku jika tidak mengetahui korban hingga tewas. Kabar tewasnya korban diketahuinya keesokan harinya lewat medsos.
Berita Terkait
-
Pembunuhnya Tertangkap, Mayat Pria dalam Karung di Tangerang Bernama Al Bashar, Ini Profesinya!
-
Pembunuh Mayat dalam Karung di Tangerang Tertangkap: Teman Dibunuh karena Masalah Kerjaan
-
Erick Thohir Pastikan Proyek BIH di KEK Sanur Bakal Segera Diresmikan
-
5 Pembunuh Berantai Paling Berbahaya di Anime, Tampilan Luar Bisa Menipu!
-
Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami Demi Kuasai Harta Warisan
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik, Bikin Video Sekelas Profesional
-
Perbandingan Spesifikasi realme 14T 5G vs realme 14 5G, Duel HP 5G Murah
-
Sederet Manfaat Masker Kopi untuk Wajah, Lancarkan Aliran Darah Bikin Kulit Cerah
-
5 Pilihan HP Murah Terbaik: Harga Mulai Rp1 Jutaan, Tawarkan Spek Ciamik
-
Di Balik Nama Suzuki Fronx: Ketika Sebuah Nama Menceritakan Masa Depan
Terkini
-
Pihak Kim Soo-hyun Sebut Rekaman Kim Sae Ron Buatan AI, Palsu Hingga Penipu
-
Sosok Dan Profil Cinta Brian, Aktor Asal Bali yang Diduga Pacar Baru Gisella Anastasia
-
Libur Panjang Jangan Lupa DANA Kaget Agar Tidak Boncos Buat Jajan
-
Keluh Gubernur Bali : Sering Dibully di Media Sosial Padahal Merasa Kebijakannya Baik
-
Gubernur Bali Lantik Kepala Kesbangpol Baru Untuk Hadapi Ormas Preman