SuaraBali.id - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap perempuan pedagang keripik pisang, Basori Arifin (24), dituntut hukuman 13 tahun penjara.
"Menuntut terdakwa pidana penjara selama 13 tahun," tuntut Jaksa Swadarma.
Sebagaimana dibeberkan dalam dakwaan Jaksa Ida Bagus Putu Swadarma, kasus ini berawal saat terdakwa asal Jember bersama istri dan anaknya mendatangi warung korban, Sri Widayu yang berjualan kripik di Jalan Bay Pas Ngurah Rai Nomor 438, Sanur.
Maksud dari kedatangannya untuk menagih utang yang dipinjam korban sebesar Rp 515 ribu.
Saat ditagih, korban malah membentak dengan nada tinggi, dengan mengatakan belum ada uang.
Sempat terjadi cekcok antara terdakwa dan korban, hingga dilerai oleh saksi Titik (istri terdakwa) disusul tangisan anaknya.
Bukannya sadar dan malu, korban malah menampar istri terdakwa. Tak terima istrinya ditampar, terdakwa meminta anak dan istrinya keluar warung tersebut.
Terdakwa kemudian mengambil helm di motor dan dipakai mengemplang kepala korban.
"Terdakwa mengakui memukul kepala korban dengan helm sebanyak dua kali hingga helm pecah. Lantaran terdakwa sakit hati, saat pinjam memelas tapi saat ditagih malah kasar," sebut Jaksa didengarkan secara virtual oleh Hakim pimpinan Wayan Sukradana, dilansir laman BeritaBali, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Gang Keluarga Ditangkap!
Terdakwa sempat mencekik korban dan menonjok wajah korban. Saat itu, istri terdakwa kembali masuk warung untuk mengingatkan terdakwa dan menghentikan, karena anaknya nangis.
"Sudah mas, sudah. Kasian anaknya," kata istri terdakwa.
Namun hal itu tidak dihiraukan karena korban terus berteriak. Korban juga sempat melakukan perlawanan, akhirnya terdakwa mengambil tabung gas 3 Kg yang saat itu ada didekatnya.
Dia pun memukul kepala korban hingga terkapar tak sadarkan diri.
Terdakwa sendiri baru berhasil ditangkap sepekan kemudian dalam persembunyiannya di Jawa Timur, dini hari Sabtu (6/2/2021) sekira Pukul 00.30 WITA, bertempat di Daerah Kawah Ijen Sumber Weringin Kecamatan Sukarejo Bondowoso, Jatim.
Dalam keterangan awalnya, terdakwa sempat mengaku jika tidak mengetahui korban hingga tewas. Kabar tewasnya korban diketahuinya keesokan harinya lewat medsos.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Hotel Dreamtel Menteng, Ini Identitasnya
-
Nahas! Ibu dan Anak Tewas Tenggelam Saat Melukat Pantai Padanggalak Sanur
-
Fakta Baru, Bidan di Cianjur Dibunuh Suami Sendiri Ini Kata Polisi
-
Misteri Kematian Don Juan Jepang Terkuak, Dibunuh Pakai Obat Perangsang
-
Polisi Kantongi Identitas Pembunuh 2 Anggota TNI di Bandara Yahukimo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu