SuaraBali.id - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap perempuan pedagang keripik pisang, Basori Arifin (24), dituntut hukuman 13 tahun penjara.
"Menuntut terdakwa pidana penjara selama 13 tahun," tuntut Jaksa Swadarma.
Sebagaimana dibeberkan dalam dakwaan Jaksa Ida Bagus Putu Swadarma, kasus ini berawal saat terdakwa asal Jember bersama istri dan anaknya mendatangi warung korban, Sri Widayu yang berjualan kripik di Jalan Bay Pas Ngurah Rai Nomor 438, Sanur.
Maksud dari kedatangannya untuk menagih utang yang dipinjam korban sebesar Rp 515 ribu.
Saat ditagih, korban malah membentak dengan nada tinggi, dengan mengatakan belum ada uang.
Sempat terjadi cekcok antara terdakwa dan korban, hingga dilerai oleh saksi Titik (istri terdakwa) disusul tangisan anaknya.
Bukannya sadar dan malu, korban malah menampar istri terdakwa. Tak terima istrinya ditampar, terdakwa meminta anak dan istrinya keluar warung tersebut.
Terdakwa kemudian mengambil helm di motor dan dipakai mengemplang kepala korban.
"Terdakwa mengakui memukul kepala korban dengan helm sebanyak dua kali hingga helm pecah. Lantaran terdakwa sakit hati, saat pinjam memelas tapi saat ditagih malah kasar," sebut Jaksa didengarkan secara virtual oleh Hakim pimpinan Wayan Sukradana, dilansir laman BeritaBali, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Gang Keluarga Ditangkap!
Terdakwa sempat mencekik korban dan menonjok wajah korban. Saat itu, istri terdakwa kembali masuk warung untuk mengingatkan terdakwa dan menghentikan, karena anaknya nangis.
"Sudah mas, sudah. Kasian anaknya," kata istri terdakwa.
Namun hal itu tidak dihiraukan karena korban terus berteriak. Korban juga sempat melakukan perlawanan, akhirnya terdakwa mengambil tabung gas 3 Kg yang saat itu ada didekatnya.
Dia pun memukul kepala korban hingga terkapar tak sadarkan diri.
Terdakwa sendiri baru berhasil ditangkap sepekan kemudian dalam persembunyiannya di Jawa Timur, dini hari Sabtu (6/2/2021) sekira Pukul 00.30 WITA, bertempat di Daerah Kawah Ijen Sumber Weringin Kecamatan Sukarejo Bondowoso, Jatim.
Dalam keterangan awalnya, terdakwa sempat mengaku jika tidak mengetahui korban hingga tewas. Kabar tewasnya korban diketahuinya keesokan harinya lewat medsos.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Hotel Dreamtel Menteng, Ini Identitasnya
-
Nahas! Ibu dan Anak Tewas Tenggelam Saat Melukat Pantai Padanggalak Sanur
-
Fakta Baru, Bidan di Cianjur Dibunuh Suami Sendiri Ini Kata Polisi
-
Misteri Kematian Don Juan Jepang Terkuak, Dibunuh Pakai Obat Perangsang
-
Polisi Kantongi Identitas Pembunuh 2 Anggota TNI di Bandara Yahukimo
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida
-
BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong