SuaraBali.id - Sinetron Suara Hati Istri atau Sinetron Zahra dilaporkan ke KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia. Sintron Zahra Indosiar dinilai promosikan pedofilia.
Sebab gadis berusia belasan tahun, Lea Chiarachel jadi istri ketiga atau dipoligami. Bukan hanya status pernikahannya, sinetron itu juga dikecam lantaran adegan suami istri yang ditampilkan.
Judul 'Malam pertama Zahra dan pak Tirta! Istri Pertama dan Kedua Panas?' serta 'Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra' yang menjadi sorotan warganet di media sosial.
Banyak yang mengadukan persoalan ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca Juga: Kompaks Kecam Sinetron Suara Hati Istri Indosiar, Langgengkan Perkawinan Anak
Salah satu poin aduan, sinetron tersebut dinilai mengampanyekan pedofilia.
"Aduan: romantisasi grooming, pedofilia, pemeran di bawah umur berperan sebagai istri dan adegan kurang pantas. KPI buka mata, siaran sehat untuk rakyat," tulis @cipilable.
"Masa anak di bawah umur dijadiin istri ketiga, mana hamil juga," ujar @nr_audia.
"Bisa dihentikan paksa nggak sih sinetronnya?" tanya @koowcing.
Ada yang menilai sinetron semacam itu sulit dihentikan selama ada penontonnya.
Baca Juga: Kontroversial, KOMPAKS Minta KPI Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri
"Kayaknya nggak bisa selama rating naik. Kalau nggak, cuma dapet teguran aja. Habis itu lanjut aja," kata @asn_1412.
Sementara itu, aduan soal sinteron tersebut belum mendapat respons dari KPI. Sebagai informasi, sinetron Suara Hati Istri mengisahkan Zahra (Lea Chiarachel) dan Tirta (Panji Saputra).
Ayah Zahra yang seorang petani mempunyai utang kepada bosnya, Tirta. Demi melunasi, gadis itu harus menikah dengan pria yang sudah memiliki dua istri.
Lea Ciarachel merupakan artis kelahiran Bali 5 Oktober 2006. 4 bulan lagi, dia baru genap berusia 15 tahun.
Sementara itu dilansir dari kpi.go.id, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menjelaskan, perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi/ pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran seperti film, sinetron atau drama lainnya, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran.
“Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” ujar Nuning. Hal ini tentu untuk menjaga agar hak-hak anak tidak terabaikan. Selain itu, P3 & SPS juga mengatur bahwa anak sebagai narasumber program siaran harus sesuai dengan kapasitasnya sebagai anak dan harus didampingi orang tua apabila di luar kapasistasnya.
Yang juga penting dipahami oleh pengelola rumah produksi, jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran, harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak.
“Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” tegasnya.
Termasuk dengan tidak menampilkan materi yang menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.
“Karena lembaga penyiaran justru arus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia,” paparnya.
Data penelitian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PPPA) menyebutkan ada sekitar 36,62 persen anak perempuan menikah untuk pertama kali pada usia 15 tahun atau kurang.
Kemudian yang menikah di usia 16 tahun ada 39.92% dan 23,46 persen menikah di usia 17 tahun. Dari data ini menunjukkan tingginya tingkat pernikahan usia dini untuk perempuan di Indonesia. Padahal, tambah Nuning, diantara dampak buruk pernikahan usia muda bagi perempuan khususnya, adakah kehilangan kesempatan pendidikan.
Nuning meminta, lembaga penyiaran dan rumah-rumah produksi dapat menyesuaikan konten siaran yang dibuat agar mendukung anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang dengan baik, sebagai upaya menghadirkan generasi muda bangsa yang unggul dan berkualitas.
Berita Terkait
-
Jejak Hitam Raffi Ahmad Ditegur KPI, Kini Berurusan dengan MUI
-
Soimah Labrak Jirayut: Udah Mulai Kurang Ajar Sama Aku
-
Rayakan 3 Dekade, INDOSIAR Gelar 3 Malam Pertunjukan Dimeriahkan Slank hingga Girlband Korea
-
Astrid Tiar Acungi Jempol Lea Chiarachel di Film Kuasa Gelap: The Best!
-
Akting Kesurupan Lea Chiarachel di Film Kuasa Gelap Diacungi Jempol oleh Astrid Tiar: The Best!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata