SuaraBali.id - Ustazah hina Agama Hindu Bali, Desak Made Darmawati akan diperiksa Mabes Polri pekan depan. Hal itu dipastikan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh terlapor Desak Made Darmawati akan tetap dilanjutkan.
"Ya, Minggu depan kita akan melakukan penyelidikan dan interogasi yang bersangkutan di Bareskrim," terangnya.
Kombes Raharjo mengatakan pihak penyidik telah memeriksa sejumlah keterangan para saksi terkait laporan masyarakat.
Penyidik akan terus mendalami kasus tersebut guna mencari kepastian locus delicty.
"Kami harus secara formal mendapatkan keterangan tentang dimana locus kejadiannnya," terangnya.
Selanjutnya, setelah penyelidikan penyidik baru bisa menentukan mana yang berwenang melakukan proses pemeriksaan.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah komponen masyarakat Bali melaporkan Desak Made Darmawati ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Selasa (20/4) dengan Dumas No. 191, 193, 195/IV/2021, tertanggal 19 April 2021 lalu.
Desak Made Darmawati dilaporkan dalam dugaan kasus penistaan agama yang dituding membuat gaduh kerukunan umat beragama di Bali.
Baca Juga: Nahas! Ibu dan Anak Tewas Tenggelam Saat Melukat Pantai Padanggalak Sanur
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri