SuaraBali.id - Ustazah hina Agama Hindu Bali, Desak Made Darmawati akan diperiksa Mabes Polri pekan depan. Hal itu dipastikan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh terlapor Desak Made Darmawati akan tetap dilanjutkan.
"Ya, Minggu depan kita akan melakukan penyelidikan dan interogasi yang bersangkutan di Bareskrim," terangnya.
Kombes Raharjo mengatakan pihak penyidik telah memeriksa sejumlah keterangan para saksi terkait laporan masyarakat.
Baca Juga: Nahas! Ibu dan Anak Tewas Tenggelam Saat Melukat Pantai Padanggalak Sanur
Penyidik akan terus mendalami kasus tersebut guna mencari kepastian locus delicty.
"Kami harus secara formal mendapatkan keterangan tentang dimana locus kejadiannnya," terangnya.
Selanjutnya, setelah penyelidikan penyidik baru bisa menentukan mana yang berwenang melakukan proses pemeriksaan.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah komponen masyarakat Bali melaporkan Desak Made Darmawati ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Selasa (20/4) dengan Dumas No. 191, 193, 195/IV/2021, tertanggal 19 April 2021 lalu.
Desak Made Darmawati dilaporkan dalam dugaan kasus penistaan agama yang dituding membuat gaduh kerukunan umat beragama di Bali.
Baca Juga: Cara Bercerai Suami Istri Agama Hindu, Alur Daftar Gugatan ke Pengadilan, Ada Upacara Adat
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian