SuaraBali.id - Pemkab Tabanan mendapatkan jatah 1.485 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga pendidik dan kependidikan dalam program Sejuta P3K yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelumnya, diusulkan jumlahnya 1.620 orang sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kabupaten setempat.
Komisi I DPRD Tabanan yang membidangi kepegawaian melakukan kunjungan sekaligus rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat.
Dilansir laman BeritaBali, Kamis (27/5/2021), kuota yang diberikan pusat, belum bisa menutupi kebutuhan tenaga pendidik atau guru di Tabanan.
Meski demikian, Komisi I mendorong pengisian terhadap kuota yang diberikan saat ini dimaksimalkan.
"Dengan kuota yang diberikan pusat (saat ini) memang belum bisa menutupi kebutuhan tenaga pendidik di Tabanan,” kata Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nircahyadi.
Meski kuota yang diperoleh cukup besar, lebih dari 1.400 orang, proses dan syarat rekrutmennya tetap diikuti.
"Itu menjadi kewenangan Kemendikbud sebagai pihak yang memiliki program rekrutmen. Biasanya kendala di passing grade," ujarnya.
Baca Juga: Sinyal Ini Tandai Apple Bakal Terlibat dalam Cryptocurrency?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M