SuaraBali.id - The Boan An, biksu pertama di Indonesia dalam Agama Buddha. The Boan An juga dikenal dengan nama Ashin Jinarakkhita atau Su Kong.
Ashin Jinarakkhita bukan warga asing, Ashin Jinarakkhita lahir di Bogor, 23 Januari 1923 danmeninggal di Jakarta, Indonesia, 18 April 2002 pada umur 79 tahun.
Ashin Jinarakkhita merupakan orang Indonesia pertama yang ditahbiskan menjadi biksu setelah 500 tahun runtuhnya kerajaan Majapahit. Ashin Jinarakkhita dinobatkan sebagai biksu tahun 1953.
Dikutip dari berbagai sumber, The Boan An merupakan salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam perkembangan Buddhis di Indonesia modern.
Pada Juni 1953 ia ditahbiskan dalam tradisi Mahayana di Jakarta. Pembimbingnya menganjurkan agar ia belajar lebih lanjut di Myanmar, karena itu pada tahun yang sama ia masuk Sasana Yeiktha di Yangon untuk belajar meditasi satipatthana di bawah bimbingan Mahasi Sayadaw.
Pada tahun berikutnya ia ditahbiskan menjadi bhikkhu dan mengambil nama Ashin Jinarakkhita. Pada tahun 1955 ia kembali ke Jawa dan dengan kerja keras membangun kembali vihara-vihara dan biara-biara Buddhis.
The Boan An merupakan anak ketiga dari pasangan The Hong Gie dan Tan Sep Moy. Ayah Boan An, merupakan seorang wykmesster, atau semacam lurah untuk masa kini, sehingga di rumah Boan An sewaktu kecil sering kali didatangi oleh banyak orang untuk mengurusi berbagai surat-surat penting. Namun sayangnya, pada saat ia berumur 2 tahun, ibunya meninggal dunia, dan kemudian ayahnya menikahi adik dari Tan Sep Moy, yaitu Sep Nyie Moy yang menjadi ibu tiri untuk si kecil Boan An.
Pada saat duduk di sekolah dasar di HCS, Boan An tidak mendapatkan uang jajan dari orangtuanya sehingga ia bekerja sambilan untuk memperoleh uang jajan.
Ia menjadi tukang tagih utang untuk seorang dokter, dan mendapat persenan dari hasil tagihan tersebut. Meskipun demikian, Boan An bukanlah orang yang kasar, tetapi pemurah dan berhati lurus.
Baca Juga: Masih Banyak Yang Merokok, DPRD Bogor Nilai Perda KTR Belum Efektif
Ia sering membagi-bagikan uang jajannya kepada teman-temannya yang lain dan sangat tidak suka mencuri barang orang lain. Pernah suatu hari, teman dekatnya, Anyi berniat untuk mencuri buah jambu dan dihentikan oleh Boan An dan mengatakan bahwa lebih baik ia memintanya daripada mencuri.
Boan An juga memiliki sifat yang keras, jika ia tidak maka tidak, jika mau maka mau.
Akibat sifatnya ini ia pernah bertengkar dengan ayahnya sehingga ia berusaha untuk kabur dari rumahnya untuk pergi ke tempat neneknya.
Setelah seharian berusaha ke tempat neneknya, akhirnya ayahnya berusaha mencarinya dan menemukannya di rumah salah seorang yang memberinya tempat menginap untuk sementara.
Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Almarhum Bhadanta Ashin Jinarakkhita sebagai kehormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa terhadap Negara dan Bangsa Indonesia (Keppres R.I. Nomor 056/TK/Tahun 2005, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2005).
Penghargaan diterima oleh Bhikkhu Jinadhammo di Istana Merdeka pada Tanggal 15 Agustus 2005 langsung dari tangan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk mewakili almarhum gurunya.
Berita Terkait
-
Jalan Panjang Satelit Palapa: Cerita Insinyur Asing di Indonesia 1976
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel