SuaraBali.id - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali menjaring 17 pelanggar protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Kecamatan Denpasar Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Senin, mengatakan dalam kegiatan tersebut para pelanggar dilakukan tes usap. Jika dalam uji usap cepat dinyatakan reaktif maka dilanjutkan dengan uji usap antigen.
"Dari puluhan warga yang terjaring tersebut, sebanyak 19 orang harus dilakukan uji usap cepat," kata dia.
Ia mengatakan tes usap antigen untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Hasil dari tes tersebut, semuanya nonreaktif atau negatif virus.
Ia menjelaskan penertiban yang dilakukan hari ini terjaring 17 pelanggar. Dari jumlah tersebut 10 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan tujuh orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
Penertiban itu juga disertai sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM mikro kecil kepada masyarakat, salah salah satunya dengan menyosilisasikan protokol kesehatan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lalai dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, karena kasus masih fluktuasi, jika lalai kasus COVID-19 bisa meningkat kembali," kata Dewa Sayoga. (Antara)
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026