SuaraBali.id - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali menjaring 17 pelanggar protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Kecamatan Denpasar Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Senin, mengatakan dalam kegiatan tersebut para pelanggar dilakukan tes usap. Jika dalam uji usap cepat dinyatakan reaktif maka dilanjutkan dengan uji usap antigen.
"Dari puluhan warga yang terjaring tersebut, sebanyak 19 orang harus dilakukan uji usap cepat," kata dia.
Ia mengatakan tes usap antigen untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Hasil dari tes tersebut, semuanya nonreaktif atau negatif virus.
Ia menjelaskan penertiban yang dilakukan hari ini terjaring 17 pelanggar. Dari jumlah tersebut 10 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan tujuh orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
Penertiban itu juga disertai sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM mikro kecil kepada masyarakat, salah salah satunya dengan menyosilisasikan protokol kesehatan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lalai dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, karena kasus masih fluktuasi, jika lalai kasus COVID-19 bisa meningkat kembali," kata Dewa Sayoga. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis
-
Mau Liburan Natal dan Akhir Tahun Makin Berkesan? Ini Pilihan Aktivitas Seru di Bali
-
Tiga Srikandi TelkomGroup Bagikan Perspektif Kepemimpinan Perempuan di Bali Tech Week 2026
-
Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang
-
Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun