Apakah mereka yang telah diklaim sebagai Wali tersebut termasuk memenuhi kriteria seperti apa yang disebut pada definisi sederhana di atas ? Hal ini kemungkinan bisa saja kita hubungkan dangan definisi itu manakala kita tahu persis satu persatu sejarah perjalanan hidup mereka.
Akan tetapi permasalahannya adalah bahwa dari sekian banyak para pemilik makam yang diklaim sebagai Wali Pitu itu telah kehilangan jejak dan tidak seorangpun yang tahu persisnya sehingga kemungkinan besar banyak yang dikarang atau diakui oleh penyusunnya yang tidak sesuai dengan fakta dan bukti sejarahnya yang sebenarnya. Meskipun demikian tentu dari tujuh wali yang diklaim itu tentu sebagian ada yang clear atau jelas sejarahnya.
Adapun nama-nama yang diklaim sebagai Wali Pitu di Bali antara lain :
- Raden Mas Sepuh atau Pangeran Mangkuningrat (Keramat Pantai Seseh, Mengwi Badung)
- Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi (Keramat Bukit Bedugul, Tabanan )
- Habib Ali bin Abu Bakar bin Umar bin Abu Bakar Al Hamid di (Keramat Pantai Kusamba, Klungkung )
- Habib Ali Zainal Abidin Al Idrus (Keramat Bungaya , Karangasem)
- Syeich Maulana Yusuf Al Baghdi Al Maghribi (Keramat Karangasem)
- Syeich Abdul Qodir Muhammad (Keramat Karangrupit, Temukus, Buleleng)
- Habib Ali bin Umar Bafaqih (Keramat Loloan Barat, Jembrana)
Daftar ini adalah menurut versi buku Sejarah Wujudnya Makam Sab’atul Auliya’, Wali Pitu di Bali yang ditulis oleh KH Toyib Zaen Arifin (1998).
Sebab mengenai susunan yang tergolong Wali Pitu di Bali ini terdapat banyak versi dan hal itulah antara lain yang menunjukkan bahwa dalam penyusunannya tidak mempunyai kriteria tertentu sehingga menyebabkan penyusunnya kebingungan dalam menentukan mana yang harus dimasukkan dan mana yang tidak perlu.
Misalnya dari daftar di atas ini tidak mencantumkan nama Dewi Siti Khadijah putri dari Raja Cokorde Pemecutan III padahal di versi yang lain beliau dicantumkan.
Meski fakta sejarah membenarkan keberadaan Wali Pitu, namun penetapan nama-nama itu sendiri bukanlah berdasarkan kesepakatan umat Muslim Bali. Kendati begitu, bukan berarti kiprah Wali Pitu tidak diakui dalam konteks syiar Islam di Bali.
Validitasnya memang tidak bisa menyamai sejarah Wali Songo di Jawa, oleh karena kiprah sebagian mereka hanya dari cerita ke cerita (oral story), bahwa Wali Pitu di Bali memiliki pengaruh dan karomah yang sangat penting bagi perkembangan Islam di Bali.
Salah satu contoh dari daftar di atas yang menurut penulis (H. Bagenda Ali) perlu diluruskan karena tidak sesuai dengan fakta sejarah adalah Pangeran Mas Sepuh atau Pangeran Mangkuningrat (daftar nomor satu) yang dalam serat Blambangan dikenal juga dengan nama Minak Jinggo selaku raja Macan Putih Blambangan yang pernah menjalani eksekusi dihukum mati oleh penguasa Mengwi.
Baca Juga: Tragedi di Bali Utara 47 Tahun Lalu: Pan Am Flight 812 Tabrak Gunung
Menurut Drs. Samsubur dalam bukunya Sejarah Kerajaan Blambangan halaman 217, bahwa Pangeran Mas Sepuh beragama Hindu (Syiwa) sehingga makamnya itu tidak mungkin ada di situ (karena pasti dikremasi atau ikut dalam proses ngaben).
Namun dikisahkan pula bahwa di antara pengawal Raja itu ada yang beragama Islam yang tentu juga bisa jadi ikut dihukum mati di pantai Seseh dan dikuburkan di situ, lalu kemudian inilah yang diklaim sebagai makam Pangeran Mas Sepuh atau Mangkuningrat.
Demikian pula dengan Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi dalam daftar di atas itu merupakan salah satu keramat di bukit Bedugul ternyata tidak ada satu pun fakta sejarah yang memuat tentang hal nama ini, hanya yang termaktub dalam sejarah bahwa hanya kuburan yang ditemukan oleh para pencari kayu yang di bagian puncak bernama Hasan dan di bagian lereng bukit bernama Husein sehingga mereka menduga bahwa kuburan itu adalah dua orang bersaudara dan bukan Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi.
Dua orang ini berasal dari Karangasem, kemungkinan dua orang ini bersuku Sasak Karangasem karena di daerah Bedugul pada jaman dahulu berada di bawah kekuasaan kerajaan Karangasem.
Demikian pula Habib Ali Zainal Abidin Al Idrus (Keramat Bungaya, Karangasem). Menurut H. Marzuki umur 75 tahun tokoh sesepuh NU Karangasem bahwa Habib Ali Zainal Abidin itu adalah guru pencak silat di zamannya dan bukan ahli agama Islam. Mungkin ini juga ada benarnya jika ketokohannya sudah berada di abad ke-21. [aswajadewata.com].
Berita Terkait
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain