Apakah mereka yang telah diklaim sebagai Wali tersebut termasuk memenuhi kriteria seperti apa yang disebut pada definisi sederhana di atas ? Hal ini kemungkinan bisa saja kita hubungkan dangan definisi itu manakala kita tahu persis satu persatu sejarah perjalanan hidup mereka.
Akan tetapi permasalahannya adalah bahwa dari sekian banyak para pemilik makam yang diklaim sebagai Wali Pitu itu telah kehilangan jejak dan tidak seorangpun yang tahu persisnya sehingga kemungkinan besar banyak yang dikarang atau diakui oleh penyusunnya yang tidak sesuai dengan fakta dan bukti sejarahnya yang sebenarnya. Meskipun demikian tentu dari tujuh wali yang diklaim itu tentu sebagian ada yang clear atau jelas sejarahnya.
Adapun nama-nama yang diklaim sebagai Wali Pitu di Bali antara lain :
- Raden Mas Sepuh atau Pangeran Mangkuningrat (Keramat Pantai Seseh, Mengwi Badung)
- Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi (Keramat Bukit Bedugul, Tabanan )
- Habib Ali bin Abu Bakar bin Umar bin Abu Bakar Al Hamid di (Keramat Pantai Kusamba, Klungkung )
- Habib Ali Zainal Abidin Al Idrus (Keramat Bungaya , Karangasem)
- Syeich Maulana Yusuf Al Baghdi Al Maghribi (Keramat Karangasem)
- Syeich Abdul Qodir Muhammad (Keramat Karangrupit, Temukus, Buleleng)
- Habib Ali bin Umar Bafaqih (Keramat Loloan Barat, Jembrana)
Daftar ini adalah menurut versi buku Sejarah Wujudnya Makam Sab’atul Auliya’, Wali Pitu di Bali yang ditulis oleh KH Toyib Zaen Arifin (1998).
Sebab mengenai susunan yang tergolong Wali Pitu di Bali ini terdapat banyak versi dan hal itulah antara lain yang menunjukkan bahwa dalam penyusunannya tidak mempunyai kriteria tertentu sehingga menyebabkan penyusunnya kebingungan dalam menentukan mana yang harus dimasukkan dan mana yang tidak perlu.
Misalnya dari daftar di atas ini tidak mencantumkan nama Dewi Siti Khadijah putri dari Raja Cokorde Pemecutan III padahal di versi yang lain beliau dicantumkan.
Meski fakta sejarah membenarkan keberadaan Wali Pitu, namun penetapan nama-nama itu sendiri bukanlah berdasarkan kesepakatan umat Muslim Bali. Kendati begitu, bukan berarti kiprah Wali Pitu tidak diakui dalam konteks syiar Islam di Bali.
Validitasnya memang tidak bisa menyamai sejarah Wali Songo di Jawa, oleh karena kiprah sebagian mereka hanya dari cerita ke cerita (oral story), bahwa Wali Pitu di Bali memiliki pengaruh dan karomah yang sangat penting bagi perkembangan Islam di Bali.
Salah satu contoh dari daftar di atas yang menurut penulis (H. Bagenda Ali) perlu diluruskan karena tidak sesuai dengan fakta sejarah adalah Pangeran Mas Sepuh atau Pangeran Mangkuningrat (daftar nomor satu) yang dalam serat Blambangan dikenal juga dengan nama Minak Jinggo selaku raja Macan Putih Blambangan yang pernah menjalani eksekusi dihukum mati oleh penguasa Mengwi.
Baca Juga: Tragedi di Bali Utara 47 Tahun Lalu: Pan Am Flight 812 Tabrak Gunung
Menurut Drs. Samsubur dalam bukunya Sejarah Kerajaan Blambangan halaman 217, bahwa Pangeran Mas Sepuh beragama Hindu (Syiwa) sehingga makamnya itu tidak mungkin ada di situ (karena pasti dikremasi atau ikut dalam proses ngaben).
Namun dikisahkan pula bahwa di antara pengawal Raja itu ada yang beragama Islam yang tentu juga bisa jadi ikut dihukum mati di pantai Seseh dan dikuburkan di situ, lalu kemudian inilah yang diklaim sebagai makam Pangeran Mas Sepuh atau Mangkuningrat.
Demikian pula dengan Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi dalam daftar di atas itu merupakan salah satu keramat di bukit Bedugul ternyata tidak ada satu pun fakta sejarah yang memuat tentang hal nama ini, hanya yang termaktub dalam sejarah bahwa hanya kuburan yang ditemukan oleh para pencari kayu yang di bagian puncak bernama Hasan dan di bagian lereng bukit bernama Husein sehingga mereka menduga bahwa kuburan itu adalah dua orang bersaudara dan bukan Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi.
Dua orang ini berasal dari Karangasem, kemungkinan dua orang ini bersuku Sasak Karangasem karena di daerah Bedugul pada jaman dahulu berada di bawah kekuasaan kerajaan Karangasem.
Demikian pula Habib Ali Zainal Abidin Al Idrus (Keramat Bungaya, Karangasem). Menurut H. Marzuki umur 75 tahun tokoh sesepuh NU Karangasem bahwa Habib Ali Zainal Abidin itu adalah guru pencak silat di zamannya dan bukan ahli agama Islam. Mungkin ini juga ada benarnya jika ketokohannya sudah berada di abad ke-21. [aswajadewata.com].
Berita Terkait
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Apakah Pertanda Buruk? Simak Arti Mimpi Dikejar Anjing Lengkap Menurut Primbon Jawa
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas