Apakah mereka yang telah diklaim sebagai Wali tersebut termasuk memenuhi kriteria seperti apa yang disebut pada definisi sederhana di atas ? Hal ini kemungkinan bisa saja kita hubungkan dangan definisi itu manakala kita tahu persis satu persatu sejarah perjalanan hidup mereka.
Akan tetapi permasalahannya adalah bahwa dari sekian banyak para pemilik makam yang diklaim sebagai Wali Pitu itu telah kehilangan jejak dan tidak seorangpun yang tahu persisnya sehingga kemungkinan besar banyak yang dikarang atau diakui oleh penyusunnya yang tidak sesuai dengan fakta dan bukti sejarahnya yang sebenarnya. Meskipun demikian tentu dari tujuh wali yang diklaim itu tentu sebagian ada yang clear atau jelas sejarahnya.
Adapun nama-nama yang diklaim sebagai Wali Pitu di Bali antara lain :
- Raden Mas Sepuh atau Pangeran Mangkuningrat (Keramat Pantai Seseh, Mengwi Badung)
- Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi (Keramat Bukit Bedugul, Tabanan )
- Habib Ali bin Abu Bakar bin Umar bin Abu Bakar Al Hamid di (Keramat Pantai Kusamba, Klungkung )
- Habib Ali Zainal Abidin Al Idrus (Keramat Bungaya , Karangasem)
- Syeich Maulana Yusuf Al Baghdi Al Maghribi (Keramat Karangasem)
- Syeich Abdul Qodir Muhammad (Keramat Karangrupit, Temukus, Buleleng)
- Habib Ali bin Umar Bafaqih (Keramat Loloan Barat, Jembrana)
Daftar ini adalah menurut versi buku Sejarah Wujudnya Makam Sab’atul Auliya’, Wali Pitu di Bali yang ditulis oleh KH Toyib Zaen Arifin (1998).
Sebab mengenai susunan yang tergolong Wali Pitu di Bali ini terdapat banyak versi dan hal itulah antara lain yang menunjukkan bahwa dalam penyusunannya tidak mempunyai kriteria tertentu sehingga menyebabkan penyusunnya kebingungan dalam menentukan mana yang harus dimasukkan dan mana yang tidak perlu.
Misalnya dari daftar di atas ini tidak mencantumkan nama Dewi Siti Khadijah putri dari Raja Cokorde Pemecutan III padahal di versi yang lain beliau dicantumkan.
Meski fakta sejarah membenarkan keberadaan Wali Pitu, namun penetapan nama-nama itu sendiri bukanlah berdasarkan kesepakatan umat Muslim Bali. Kendati begitu, bukan berarti kiprah Wali Pitu tidak diakui dalam konteks syiar Islam di Bali.
Validitasnya memang tidak bisa menyamai sejarah Wali Songo di Jawa, oleh karena kiprah sebagian mereka hanya dari cerita ke cerita (oral story), bahwa Wali Pitu di Bali memiliki pengaruh dan karomah yang sangat penting bagi perkembangan Islam di Bali.
Salah satu contoh dari daftar di atas yang menurut penulis (H. Bagenda Ali) perlu diluruskan karena tidak sesuai dengan fakta sejarah adalah Pangeran Mas Sepuh atau Pangeran Mangkuningrat (daftar nomor satu) yang dalam serat Blambangan dikenal juga dengan nama Minak Jinggo selaku raja Macan Putih Blambangan yang pernah menjalani eksekusi dihukum mati oleh penguasa Mengwi.
Baca Juga: Tragedi di Bali Utara 47 Tahun Lalu: Pan Am Flight 812 Tabrak Gunung
Menurut Drs. Samsubur dalam bukunya Sejarah Kerajaan Blambangan halaman 217, bahwa Pangeran Mas Sepuh beragama Hindu (Syiwa) sehingga makamnya itu tidak mungkin ada di situ (karena pasti dikremasi atau ikut dalam proses ngaben).
Namun dikisahkan pula bahwa di antara pengawal Raja itu ada yang beragama Islam yang tentu juga bisa jadi ikut dihukum mati di pantai Seseh dan dikuburkan di situ, lalu kemudian inilah yang diklaim sebagai makam Pangeran Mas Sepuh atau Mangkuningrat.
Demikian pula dengan Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi dalam daftar di atas itu merupakan salah satu keramat di bukit Bedugul ternyata tidak ada satu pun fakta sejarah yang memuat tentang hal nama ini, hanya yang termaktub dalam sejarah bahwa hanya kuburan yang ditemukan oleh para pencari kayu yang di bagian puncak bernama Hasan dan di bagian lereng bukit bernama Husein sehingga mereka menduga bahwa kuburan itu adalah dua orang bersaudara dan bukan Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi.
Dua orang ini berasal dari Karangasem, kemungkinan dua orang ini bersuku Sasak Karangasem karena di daerah Bedugul pada jaman dahulu berada di bawah kekuasaan kerajaan Karangasem.
Demikian pula Habib Ali Zainal Abidin Al Idrus (Keramat Bungaya, Karangasem). Menurut H. Marzuki umur 75 tahun tokoh sesepuh NU Karangasem bahwa Habib Ali Zainal Abidin itu adalah guru pencak silat di zamannya dan bukan ahli agama Islam. Mungkin ini juga ada benarnya jika ketokohannya sudah berada di abad ke-21. [aswajadewata.com].
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
7 Tempat Wisata Alam Indah yang Tersembunyi di Pulau Jawa
-
Hari Ini Malam Jumat Kliwon atau Bukan? Cek Wetonnya Menurut Kalender Jawa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran