SuaraBali.id - Sebanyak 200 persen narapidana di Lapas Kerobokan Bali akan dipindahkan ke lapas atau rutan yang masih memiliki tempat hunian kosong. Mereka akan dipindahkan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lapas tersebut.
Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, 200 narapidana di lapas itu akan segera dipindah sesegera mungkin.
"Apabila ada di atas 300 persen (jumlah napi di lapas) itu kami pindahkan ke tempat lain. Secara umum di Bali 200 persen dibandingkan tempat lain. Kalau di sini (Lapas Kerobokan) 500 persen sehingga yang 200 persen kita geser ke tempat lain, sesegera mungkin di seluruh Bali," katanya dilansir dari Antara, Kamis (13/5/2021).
Dia menyatakan, pihaknya belum berencana untuk membangun lapas baru. Dia mengklaim bahwa kelebihan kapasitas di Lapas tersebut masih dapat dikendalikan.
"Karena kalau yang over kapasitas seperti di Lapas Kerobokan ini masih bisa kami sebar. jadi tidak mengadakan lapas baru," katanya.
Dia mengatakan, terdapat tiga lapas yang over kapasitas di Bali. Di antaranya LP Kelas IIA Kerobokan, Badung, LP Narkotika Kelas IIA Bangli, LP Kelas IIB Tabanan dan LP Kelas IIB Singaraja.
"Yang sedikit itu Lapas khusus anak di Kabupaten Karangasem tapi karena khusus anak nanti kami susun dan petakan lebih lanjut, memungkinkan atau tidak buka blok di sana," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing menambahkan khusus untuk LP Kelas IIA Kerobokan sudah kelebihan kapasitas hampir 500 persen.
Ia mengatakan rata-rata kapasitas wisma dari 40-50 orang. Namun, saat ini mencapai 150 sampai 200 orang yang ada di setiap wisma tersebut.
Baca Juga: Terima Remisi Lebaran, Narapidana Terorisme Umar Patek: Alhamdulillah
"Selama ini tidak ada gesekan, untuk itu kami selalu melakukan pendekatan, dan pendampingan. Jadi setiap ada permasalahan dengan cepat kami bisa antisipasi dan selesaikan dengan baik," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar