SuaraBali.id - Sat Reskrim Polres Buleleng mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Nyoman Redata alias Gobang (46), warga Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.
Dilansir dari Beritabali.com, berawal dari kecurigaan ibu korban yang tidak lain adalah kekasih pelaku, ketika anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun mengeluh ketika diajak pulang ke Banyuwangi.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku disetubuhi oleh pelaku. Ibu korban yang kaget langsung melapor ke Polres Buleleng yang kemudian menangkap pelaku.
“Berawal dari laporan ibu korban anaknya telah disetubuhi oleh pelaku pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WITA di tempat kos ibunya. Selanjutnya Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap laporan dengan melakukan interview terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku,” papar Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Sat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Suseno, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Pria di Pesawaran Cabuli Anak Tetangga saat Ayah Korban Tertidur
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sehingga status penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Bukti yang cukup didukung dengan adanya visum yang ditemukan pada korban mengalami robekan baru selaput dara dan juga berdasarkan saksi korban serta saksi fakta lainnya sebanyak tiga saksi fakta yang saling mendukung bahwa benar terhadap terduga pelaku,” ujar Suseno.
Terhadap kasus tersebut, pelaku disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahn atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata