SuaraBali.id - Sat Reskrim Polres Buleleng mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Nyoman Redata alias Gobang (46), warga Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.
Dilansir dari Beritabali.com, berawal dari kecurigaan ibu korban yang tidak lain adalah kekasih pelaku, ketika anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun mengeluh ketika diajak pulang ke Banyuwangi.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku disetubuhi oleh pelaku. Ibu korban yang kaget langsung melapor ke Polres Buleleng yang kemudian menangkap pelaku.
“Berawal dari laporan ibu korban anaknya telah disetubuhi oleh pelaku pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WITA di tempat kos ibunya. Selanjutnya Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap laporan dengan melakukan interview terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku,” papar Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Sat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Suseno, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Pria di Pesawaran Cabuli Anak Tetangga saat Ayah Korban Tertidur
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sehingga status penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Bukti yang cukup didukung dengan adanya visum yang ditemukan pada korban mengalami robekan baru selaput dara dan juga berdasarkan saksi korban serta saksi fakta lainnya sebanyak tiga saksi fakta yang saling mendukung bahwa benar terhadap terduga pelaku,” ujar Suseno.
Terhadap kasus tersebut, pelaku disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahn atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut
-
Cerita Warga Saat Kejadian Erupsi Gunung Lewotobi, Lari Dan Hanya Ada Pakaian di Badan