SuaraBali.id - Sat Reskrim Polres Buleleng mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Nyoman Redata alias Gobang (46), warga Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.
Dilansir dari Beritabali.com, berawal dari kecurigaan ibu korban yang tidak lain adalah kekasih pelaku, ketika anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun mengeluh ketika diajak pulang ke Banyuwangi.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku disetubuhi oleh pelaku. Ibu korban yang kaget langsung melapor ke Polres Buleleng yang kemudian menangkap pelaku.
“Berawal dari laporan ibu korban anaknya telah disetubuhi oleh pelaku pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WITA di tempat kos ibunya. Selanjutnya Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap laporan dengan melakukan interview terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku,” papar Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Sat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Suseno, Selasa (11/5/2021).
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sehingga status penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Bukti yang cukup didukung dengan adanya visum yang ditemukan pada korban mengalami robekan baru selaput dara dan juga berdasarkan saksi korban serta saksi fakta lainnya sebanyak tiga saksi fakta yang saling mendukung bahwa benar terhadap terduga pelaku,” ujar Suseno.
Terhadap kasus tersebut, pelaku disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahn atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Pria di Pesawaran Cabuli Anak Tetangga saat Ayah Korban Tertidur
-
Iming-imingi Rokok, Pria Ini Rudapaksa 35 Anak Laki-Laki
-
Pengakuan Rusdiono, Pedofil Cabuli 35 Anak Laki-laki Bermodus Tawaran Rokok
-
Sempat Keluar Kota, Pelaku Pencabulan 35 Anak di Prambulih Tertangkap
-
Ditangkap! Rusdiono Predator Anak Cabuli 35 Bocah, Korban Semua Laki-laki
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa