SuaraBali.id - Sebanyak 3 orang ditangkap karena menjadi pelaku pemalsuan surat keterangan hasil rapid tes covid-19. Penangkapan dilakukan Satuan Reskrim Polres Jembrana.
Tiga pelaku berhasil diamankan di pos penyekatan Cekik Kelurahan Gilimanuk, Jembrana Minggu (09/05/2021) malam. Dari keterangan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat rilis pers mengungkapkan, kasus ini, berhasil diungkap berawal saat dilakukan pemeriksaan surat hasil rapid tes terhadap travel Adi Sujarwo selaku sopir travel menunjukkan kepada petugas kepolisian tujuh lembar surat Rapid Tes Sars Cov-2 negatif untuk penumpangnya.
Kapolres menambahkan karena curiga, petugas pos melakukan interograsi dan Adi Sujarwo mengakui bahwa yang bersangkutan yang menyiapkan surat Rapid Tes negatif untuk para penumpang, dengan cara membeli yang dipesan melalui temannya yang bernama Muhamad Khoiul Anam alias Irul di Denpasar yang memesan rapid tes terlebih dahulu mengirimkan foto KTP para penumpang.
"Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni Adi Sujarwo (39) asal Lumajang, Jawa Timur yang tinggal di Kuta Selatan yang berperan sebagai pengguna suket agar lolos dari pemeriksaan. Selanjutnya Khoirul Anam (28) asal Jawa Timur, yang berperan mencari pembuat dan penjual ke Adi Sujarwo dan Robi Hafid Hindawan (22) dari Banyuwangi yang berperan sebagai pembuat suket palsu," terang Adi Wibawa.
Sejumlah barang bukti diamankan, baik HP, laptop, scaner, suket hasil rapid tes dan lainnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP atau pasal 268 ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
ASDP Indonesia Ferry Siapkan 32 Kapal di Ketapang - Gilimanuk untuk Lebaran
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Selat Bali, KSOP Siapkan Rencana Buka - Tutup Pelabuhan
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo