SuaraBali.id - Sebanyak 3 orang ditangkap karena menjadi pelaku pemalsuan surat keterangan hasil rapid tes covid-19. Penangkapan dilakukan Satuan Reskrim Polres Jembrana.
Tiga pelaku berhasil diamankan di pos penyekatan Cekik Kelurahan Gilimanuk, Jembrana Minggu (09/05/2021) malam. Dari keterangan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat rilis pers mengungkapkan, kasus ini, berhasil diungkap berawal saat dilakukan pemeriksaan surat hasil rapid tes terhadap travel Adi Sujarwo selaku sopir travel menunjukkan kepada petugas kepolisian tujuh lembar surat Rapid Tes Sars Cov-2 negatif untuk penumpangnya.
Kapolres menambahkan karena curiga, petugas pos melakukan interograsi dan Adi Sujarwo mengakui bahwa yang bersangkutan yang menyiapkan surat Rapid Tes negatif untuk para penumpang, dengan cara membeli yang dipesan melalui temannya yang bernama Muhamad Khoiul Anam alias Irul di Denpasar yang memesan rapid tes terlebih dahulu mengirimkan foto KTP para penumpang.
"Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni Adi Sujarwo (39) asal Lumajang, Jawa Timur yang tinggal di Kuta Selatan yang berperan sebagai pengguna suket agar lolos dari pemeriksaan. Selanjutnya Khoirul Anam (28) asal Jawa Timur, yang berperan mencari pembuat dan penjual ke Adi Sujarwo dan Robi Hafid Hindawan (22) dari Banyuwangi yang berperan sebagai pembuat suket palsu," terang Adi Wibawa.
Sejumlah barang bukti diamankan, baik HP, laptop, scaner, suket hasil rapid tes dan lainnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP atau pasal 268 ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran