SuaraBali.id - Publik bisa laporkan Lucinta Luna mengaku hamil dengan tuduhan sebar hoaks. Lucinta Luna adalah transgender dari pria ke wanita. Secara medis tidak bisa hamil.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Menurutnya, Lucinta Luna dapat dipidana dengan pasal yang sama menjerat Ratna Sarumpaet lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Menurutnya, siapapun dapat melaporkan Lucinta Luna ke kepolisian terkait berita bohong kehamilannya itu. Pasalnya, hal itu bukan merupakan delik aduan, tetapi delik umum.
"Itu bukan delik aduan, tapi delik umum siapapun bisa melaporkan. Karena ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Kalau nggak ada yang laporin juga bisa itu diproses hukum karena itu delik umum. Menyangkut kepentingan umum, kegaduhan di ruang publik. Sudah jelas laki, kok ngaku hamil," tandas Muannas.
Baca Juga: Layani Lucinta Luna Beli Obat Mual, Apoteker Polos Jadi Hiburan Warganet
"Lucinta Luna bisa (dipidana), menyebarkan berita bohong itu pakai pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal yang sama menjerat Sarumpaet," kata Muannas saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Hal yang memperkuat Lucinta Luna dapat dipidanakan jika pengakuan soal kehamilannya itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kalau kemudian pernyataan dia muncul di media, kemudian ramai di media sosial, itu kan bentuk menimbulkan kegaduhan. Karena di pasal 14 itu mensyaratkan timbul kegaduhan," terangnya.
"Kemudian (statement) itu dikomentari media, ramai ditanggapi netizen di media sosial cukup membuktikan bahwa pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 itu bisa terjerat dia. Bisa dipidana," tegas Muannas.
Dia meminta, masyarakat untuk tidak sembarang percaya soal pengakuan Lucinta Luna hamil tersebut.
Baca Juga: Pembuat Video Hoaks Tank TNI Sekat Pemudik: Saya Menyesal
"Jadi jangan sampai masyarakat percaya, walaupun sebagian besar orang nggak percaya. Tetapi provokasi itu kan yang menimbulkan kegaduhan," ungkapnya.
Dia pun meminta Lucinta Luna untuk membuktikan secara medis bahwa dirinya memang hamil. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bahwa, sebagai transgender dirinya dapat hamil.
"Statement dia yang bahwa dia hamil, bayinya nendang-nendang, kakinya empat, gue baca itu. Buktikan, medis kan gampang. Kalau medis tidak ada kandungan, dia bisa dijerat dengan pasal itu. Kan ilmiah. Menyebarkan berita bohong, apalagi dia publik figure bisa dipidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Siapa Shella Saukia? Crazy Rich Aceh Diduga Biayai Umrah Transgender Isa Zega
-
Transgender Tiongkok Menang Gugatan atas Terapi Kejut Listrik Saat Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa
-
Trump dan Isu Transgender: Kongres AS Perdebatkan Akses Toilet untuk Sarah McBride
-
Cek Fakta: Video Orang Arab Saudi Ngamuk dan Pecahkan TV karena Timnasnya Dikalahkan Indonesia
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang