SuaraBali.id - Seorang lelaki diketahui bernama Agus Fahmi (33) diduga menjadi pelaku aksi pencurian, ditangkap dan dihajar warga, kemudian diserahan ke Mapolsek Sukasada, Rabu (5/5/2021).
Agus kepergok warga yang tengah melakukan patroli keamanan desa. Saat itu, pelaku berada di rumah Mangku Sribek di Dusun Wita Jati, tengah menyatroni kandang ayam.
tanpa perlawanan berarti, Agus langsung diamankan dan dibawa ke Balai Masyarakat. Dari tangan pelaku didapatkan sebuah senjata tajam jenis kapak.
Perbekel Desa Selat Putu Mara saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya pelaku pencurian yang meresahkan desanya sekitar pukul 03.00 WITA.
"Kami terima laporan dari masyarakat dan Kadus Wita Jati pelaku sudah diamankan di balai dusun, kami interograsi orangnya sesuai KTP mengaku dari Pegayaman," ungkap Putu Mara dilansir laman BeritaBali, Kamis (6/5/2021).
Dia menambahkan, barang yang sudah di ambil ayam baru satu dan membawa kapak serta sepeda motor.
"Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Sukasada," ujarnya.
Dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan kriminalitas di desa utamanya berkaitan dengan aksi pencurian. Bahkan, pelaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa di tempat tersebut.
Secara terpisah, Kapolsek Sukasada, Kompol Wayan Sartika membenarkan diamankannya warga Desa Pegayaman berkaitan dengan dugaan aksi pencurian di Desa Selat, namun demikian polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pelabuhan Gilimanuk Mulai Ditutup Bagi Pemudik Dini Hari Tadi
Sementara, Agus Fahmi yang diamankan warga mengaku datang ke Desa Selat dini hari untuk membeli buah kelapa yang akan dijual kembali.
Dari tangan terduga pelaku itu ditemukan sajam jenis kapak. Tiga hari sebelumnya pelaku sempat dikepung warga setelah mengambil ayam namun lolos setelah meninggalkan ayam curian di pinggir jalan Desa Selat.
Selain sebuah kapak, dalam penanganan dugaan kasus pencurian itu, Aparat di Desa Selat juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra, dengan nomor polisi DK 6083 CT bersama sebuah karung yang diduga dijadikan tempat ayam hasil curian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat
-
Asyik! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Hari Ini, DPR Minta Jangan Ditahan-tahan