SuaraBali.id - Seorang lelaki diketahui bernama Agus Fahmi (33) diduga menjadi pelaku aksi pencurian, ditangkap dan dihajar warga, kemudian diserahan ke Mapolsek Sukasada, Rabu (5/5/2021).
Agus kepergok warga yang tengah melakukan patroli keamanan desa. Saat itu, pelaku berada di rumah Mangku Sribek di Dusun Wita Jati, tengah menyatroni kandang ayam.
tanpa perlawanan berarti, Agus langsung diamankan dan dibawa ke Balai Masyarakat. Dari tangan pelaku didapatkan sebuah senjata tajam jenis kapak.
Perbekel Desa Selat Putu Mara saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya pelaku pencurian yang meresahkan desanya sekitar pukul 03.00 WITA.
"Kami terima laporan dari masyarakat dan Kadus Wita Jati pelaku sudah diamankan di balai dusun, kami interograsi orangnya sesuai KTP mengaku dari Pegayaman," ungkap Putu Mara dilansir laman BeritaBali, Kamis (6/5/2021).
Dia menambahkan, barang yang sudah di ambil ayam baru satu dan membawa kapak serta sepeda motor.
"Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Sukasada," ujarnya.
Dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan kriminalitas di desa utamanya berkaitan dengan aksi pencurian. Bahkan, pelaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa di tempat tersebut.
Secara terpisah, Kapolsek Sukasada, Kompol Wayan Sartika membenarkan diamankannya warga Desa Pegayaman berkaitan dengan dugaan aksi pencurian di Desa Selat, namun demikian polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pelabuhan Gilimanuk Mulai Ditutup Bagi Pemudik Dini Hari Tadi
Sementara, Agus Fahmi yang diamankan warga mengaku datang ke Desa Selat dini hari untuk membeli buah kelapa yang akan dijual kembali.
Dari tangan terduga pelaku itu ditemukan sajam jenis kapak. Tiga hari sebelumnya pelaku sempat dikepung warga setelah mengambil ayam namun lolos setelah meninggalkan ayam curian di pinggir jalan Desa Selat.
Selain sebuah kapak, dalam penanganan dugaan kasus pencurian itu, Aparat di Desa Selat juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra, dengan nomor polisi DK 6083 CT bersama sebuah karung yang diduga dijadikan tempat ayam hasil curian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali