SuaraBali.id - Seorang lelaki diketahui bernama Agus Fahmi (33) diduga menjadi pelaku aksi pencurian, ditangkap dan dihajar warga, kemudian diserahan ke Mapolsek Sukasada, Rabu (5/5/2021).
Agus kepergok warga yang tengah melakukan patroli keamanan desa. Saat itu, pelaku berada di rumah Mangku Sribek di Dusun Wita Jati, tengah menyatroni kandang ayam.
tanpa perlawanan berarti, Agus langsung diamankan dan dibawa ke Balai Masyarakat. Dari tangan pelaku didapatkan sebuah senjata tajam jenis kapak.
Perbekel Desa Selat Putu Mara saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya pelaku pencurian yang meresahkan desanya sekitar pukul 03.00 WITA.
"Kami terima laporan dari masyarakat dan Kadus Wita Jati pelaku sudah diamankan di balai dusun, kami interograsi orangnya sesuai KTP mengaku dari Pegayaman," ungkap Putu Mara dilansir laman BeritaBali, Kamis (6/5/2021).
Dia menambahkan, barang yang sudah di ambil ayam baru satu dan membawa kapak serta sepeda motor.
"Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Sukasada," ujarnya.
Dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan kriminalitas di desa utamanya berkaitan dengan aksi pencurian. Bahkan, pelaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa di tempat tersebut.
Secara terpisah, Kapolsek Sukasada, Kompol Wayan Sartika membenarkan diamankannya warga Desa Pegayaman berkaitan dengan dugaan aksi pencurian di Desa Selat, namun demikian polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pelabuhan Gilimanuk Mulai Ditutup Bagi Pemudik Dini Hari Tadi
Sementara, Agus Fahmi yang diamankan warga mengaku datang ke Desa Selat dini hari untuk membeli buah kelapa yang akan dijual kembali.
Dari tangan terduga pelaku itu ditemukan sajam jenis kapak. Tiga hari sebelumnya pelaku sempat dikepung warga setelah mengambil ayam namun lolos setelah meninggalkan ayam curian di pinggir jalan Desa Selat.
Selain sebuah kapak, dalam penanganan dugaan kasus pencurian itu, Aparat di Desa Selat juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra, dengan nomor polisi DK 6083 CT bersama sebuah karung yang diduga dijadikan tempat ayam hasil curian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris 2
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah