SuaraBali.id - Putu Aribawa hina orang pakai masker tolol dihukum sanksi sosial. Putu Aribawa dihukum. Putu Aribawa rawat orang sakit jiwa dan orang terlantar di panti sosial.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya Edi Christijanto memastikan pelaku, menurut Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021, akan diberi sanksi administratif.
"Selain itu sanksinya adalah kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya selama 1 x 24 jam. Pelaku akan melayani warga telantar dan pengidap gangguan jiwa di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya, mulai dari memberi makan hingga menjaga kebersihannya," ujarnya.
Putu Aribawa mengaku khilaf atas perbuatannya. Video itu dibuat di Supermall Surabaya pada hari Minggu, 2 Mei lalu.
Saat dipertemukan dengan wartawan di halaman Polrestabes Surabaya, Putu Aribawa menyampaikan permintaan maaf, karena telah membuat konten video dengan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah membuat kegaduhan. Itu karena pemahaman saya tentang keberadaan Covid-19 masih 'abu-abu'. Tapi sebenarnya saya percaya Covid-19 itu ada," ujarnya pula.
Sebelumnya Putu Aribawa ngaku cuma iseng hina orang pakai masker tolol. Hal itu dikatakan Putu Aribawa (27) setelah ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono menginformasikan Putu Aribawa merupakan warga Jalan Pancawarna Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.
"Motifnya berawal dari iseng saja," katanya kepada wartawan, di Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Putu Aribawa. Bapak Gendong Anak Cuma Iseng Hina Orang Pakai Masker Tolol
Polisi telah menyerahkan pelaku ke Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, karena melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Berita Terkait
-
Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli
-
Lawan Penuaan! 4 Hydrogel Mask Adenosine Bikin Wajah Kencang dan Kenyal
-
Kulit Auto Cerah dan Glowing, Cek 5 Wash-Off Mask Andalan untuk Kulit Kusam
-
Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing
-
4 Masker Wajah Kandungan Heartleaf, Andalan Redakan Kemerahan dan Jerawat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah