SuaraBali.id - Putu Aribawa hina orang pakai masker tolol dihukum sanksi sosial. Putu Aribawa dihukum. Putu Aribawa rawat orang sakit jiwa dan orang terlantar di panti sosial.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya Edi Christijanto memastikan pelaku, menurut Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021, akan diberi sanksi administratif.
"Selain itu sanksinya adalah kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya selama 1 x 24 jam. Pelaku akan melayani warga telantar dan pengidap gangguan jiwa di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya, mulai dari memberi makan hingga menjaga kebersihannya," ujarnya.
Putu Aribawa mengaku khilaf atas perbuatannya. Video itu dibuat di Supermall Surabaya pada hari Minggu, 2 Mei lalu.
Saat dipertemukan dengan wartawan di halaman Polrestabes Surabaya, Putu Aribawa menyampaikan permintaan maaf, karena telah membuat konten video dengan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah membuat kegaduhan. Itu karena pemahaman saya tentang keberadaan Covid-19 masih 'abu-abu'. Tapi sebenarnya saya percaya Covid-19 itu ada," ujarnya pula.
Sebelumnya Putu Aribawa ngaku cuma iseng hina orang pakai masker tolol. Hal itu dikatakan Putu Aribawa (27) setelah ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono menginformasikan Putu Aribawa merupakan warga Jalan Pancawarna Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.
"Motifnya berawal dari iseng saja," katanya kepada wartawan, di Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Putu Aribawa. Bapak Gendong Anak Cuma Iseng Hina Orang Pakai Masker Tolol
Polisi telah menyerahkan pelaku ke Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, karena melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Berita Terkait
-
5 Hair Mask Melembapkan untuk Rambut Kering, Anti Kusut dan Mudah Diatur!
-
5 Rekomendasi Sleeping Mask untuk Kulit Cerah dan Kenyal Saat Bangun Tidur
-
Wajah Kusam Polusi? Ini 5 Sheet Mask Charcoal untuk Detoks Kulit!
-
Auto Plumpy! 4 Sheet Mask Oat Ini Jadi Penyelamat Kulit Dehidrasi
-
5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi