Viral bapak gendong anak di mal tak pakai masker. Si bapak malah menghina orang-orang yang pakai masker dengan sebutan orang pakai masker tolol atau bodoh.
"Banyak orang tolol pakai masker."
Laki-laki itu terus mengarahkan kameranya ke sekitar dan mengatakan "goblok" berulang-ulang.
Ia juga sempat mengarahkan kamera ke temannya yang juga tak memakai masker.
Pada layar tertulis "Fungsi masker Anda apa cok? Lek wedi virus bangun bungker blok ojog nak mall."
Berita Terkait
-
Wajah Kusam Polusi? Ini 5 Sheet Mask Charcoal untuk Detoks Kulit!
-
Auto Plumpy! 4 Sheet Mask Oat Ini Jadi Penyelamat Kulit Dehidrasi
-
5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda
-
4 Gel Mask Calendula, Solusi Atasi Kemerahan dan Perih Akibat Cuaca Panas!
-
7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel