SuaraBali.id - Gibran, Wali Kota Solo bernama lengkap Gibran Rakabuming Raka terbelit kasus pungutan liar atua pungli zakat. Meski secara tidak langsung, pungli zakat Solo dilakukan seorang pejabat kelurahan.
Akhirnya Gibran memohon maaf kepada pedagang di Pasar Kliwon. Gibran beralasan pedangang ikhlas dengan pungli itu, tapi tetap pungli dilarang dalam aturan pelayanan publik.
Setelah mengetahui adanya pungli zakaat ini, Gibran bersama dengan Camat Pasar Kliwon langsung mendatangi masyarakat pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu, kemarin untuk mengembalikan uang sesuai hasil pungutan antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per toko, kemudian meminta maaf kepada warga yang dipungut.
Gibran yang didampingi oleh Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, mendatangi ke beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo Kelurahan Gajahan Solo, untuk mengembalikan uang pungli zakat.
“Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat,” kata Gibran, Senin (3/5/2021).
Gibran menjelaskan jumlah yang diminta uang pungli tersebut di Kelurahan Gajahan, ada 145 toko dengan total sebesar Rp11,5 juta. Uang itu, akan dikembalikan semua oleh pak Camat langsung kepada warga yang dipungut.
Gibran menjelaskan meminta uang penarikan pemungutan zakat dari warga yang terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, yang jelas tidak boleh dilakukan, dan hal itu, telah menyalahi aturan.
“Pak Camat Pasar Kliwon akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu,” kata Gibran.
Gibran mengatakan Lurah bernisial S yang terlibat menandatangani surat meminta pungutan itu, mulai Senin 3 Mei 2021 akan dibebastugasnya dari jabatannya sebagai Lurah Gajahan. Kasus ini, akan serahkan ke Inpektorat dan dinas terkait.
Baca Juga: Minta Pegadang Laporkan Praktik Pungli, Gibran: Keamanan Saya Jamin!
Menyinggung soal pemungutan tersebut sudah menjadi tradisi, dan dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu hingga sekarang, Gibran menjelaskan meskipun pungutan sebagai tradisi-tradisi tidak dibenarkan seperti ini, dan tidak boleh diteruskan.
“Saya minta sekali lagi semua membiasakan diri sesuatu yang benar. Jangan membiasakan sesuatu yang sudah biasa tetapi tidak dibenarkan oleh aturan. Tradisi pungli jangan dibiarkan, dan harus dipotong tidak boleh seperti itu,” tegas Gibran.
Apakah hal tersebut juga terjadi di di kelurahan lainnya di Solo, kata Gibran, jajarannya baru mengecek.
Jika sudah satu kelurahan yang ketahuan, biasanya daerah lain akan bersuara.
“Jangan harap kepada Lurah dan Camat mempunyai ‘mindset’ seperti itu, karena kami pelayan publik seharusnya tidak seperti ini,” kata Gibran.
Meskipun, uang hasil pungli kepada warga yang memberi mereka ikhlas, tetapi tidak boleh dilakukan, ada aturannya, suratnya tercantum zakat, sedekah, dan fitrah yang boleh melakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Apalagi Lurah ikut menandatangani itu, semakin salah.
Berita Terkait
-
Puji Pandji Pragiwaksono Lucu, Gibran Rakabuming Raka Sebut Ada yang Lebih Parah dari Mens Rea
-
Sambung Candaan Pandji, Coki Pardede dan Tretan Muslim Kasih Kopi ke Gibran Biar Tak Ngantuk
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain