Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 28 April 2021 | 17:43 WIB
Polisi tangkap pria berotot gebuki bule Italia sampai patah kaki di Kuta Bali. Bule Italia itu bernama Federico Gioli (47). (beritabali)

SuaraBali.id - Polisi tangkap pria berotot gebuki bule Italia sampai patah kaki di Kuta Bali. Bule Italia itu bernama Federico Gioli (47).

Federico Gioli patah kaki kiri. Federico Gioli digebuki sampai babak belur sampai kakinya patah.

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta.

Identitas pelaku bernama PAW (26). Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Bintang Porno Rusia Diburu Polisi, Gegara Bikin Video Mesum saat di Bali

Bule Italia itu digebuki di Jalan Camplung Tanduk, Nomor 200X 12, depan Toko Cosebelle Multiconcept Store, Seminyak, Kuta, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.

Federico (47), turis Italia digebuki sampai kaki patah di Jalan Camplung Tanduk No 200X, Seminyak, Kuta, Badung, Bali. (Denpasar.viral)

Menurut keterangan Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, korban Federico dianiaya pengendara motor (pemotor) yang melintas di TKP.

Pemotor Yamaha Xmax berplat DK 3450 FAC tersebut diduga marah karena jalanan yang akan dilaluinya terhalang puing-puing bangunan milik korban.

Padahal sebelumnya, teman korban yakni saksi Sahrawi sempat minta maaf ke pelaku agar bersabar karena puing-puing bangunan segera akan diangkut ke dalam truk. Namun ternyata pemuda ini tidak sabaran.

Ia mendatangi korban yang berada di depan pintu dan langsung menarik kerah baju korban dengan keras dan menghempaskannya hingga menabrak tembok.

Baca Juga: Waduh! Sektor Makanan dan Minuman Kena Hantaman Hebat Akibat Covid-19

Bule itu pun jatuh tersungkur dan bergegas bangun. Namun pelaku terus mendekati. Ia mencekik leher korban dan membanting tubuh Federico ke aspal.

"Korban dianiaya pelaku di depan para saksi. Usai aniaya pelaku pergi naik motor," ungkap Kapolsek Gatra, Rabu (28/4/2021).

Dalam peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian dada, di bagian lutut kanan dan lutut kiri patah. Para saksi kemudian membawa korban ke RS Siloam Kuta. Hanya belum lama di rumah sakit, korban dipulangkan karena belum ada biaya untuk operasi pada lutut kiri patah.

Sementara hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021).

"Ya pelaku sudah ditangkap," ungkap mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini.

Diperiksa penyidik, pelaku Wijaya mengaku menganiaya korban karena kesal jalan yang dilaluinya terhalang puing-puing bangunan.

Pelaku kian emosi setelah mendengar korban mengucapkan kata kata "F*ck" sebanyak 2 kali.

Akibatnya, pelaku pun marah dan menghajarnya hingga babak belur.

"Pelaku mengaku kesal dengan korban karena jalannya dihalangi dam korban mengucapkan kata kata kasar sehingga membuatnya emosi," ujar Kapolsek.

Load More