SuaraBali.id - Munarman ditangkap Densus 88 karena terlibat Baiat di Jakarta, Medan dan Makassar. Munarman ditangkap di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut bait itu salah satunya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Saat Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror, dia ribut mau pakai sendal. Munarman melawan ditangkap Densus 88. Munarman menilai penangkapannya tidak sah.
Dari video yang diterima Suara.com, Munarman sempat mengelak ketika aparat meringkusnya. Berdasarkan rekaman video berdurasi 22 detik, Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana panjang loreng.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya ya," kata Munarman saat dibawa paksa keluar sejumlah aparat yang mengenakan seragam serba hitam.
"Sudaa nanti aja," timpal salah satu aparat.
Dari video yang beredar pula, Munarman sempat meminta untuk mengambil sandalnya. Namun, terlihat polisi tak mempersilakan salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab itu mengenakan sandal.
"Saya pakai sendal," kata Munarman.
Baca Juga: Gus Sahal Sebut Munarman Tantang Ditangkap Sejak 2008
"Sudah tidak sudah, kamu ini," ucap salah satu aparat yang ikut membawa Munarman ke sebuah mobil.
Diduga, Munarman terlibat aksi terorisme.
Munarman ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Setelah menangkap Munarman, Densus 88 melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya. Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.
Aziz Yanuar salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab mengaku sedang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman, pasca eks pentolan FPI itu diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, di kawasan Pamulang, Selasa (27/4/2021) sore.
Tag
Berita Terkait
-
Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro
-
Teknologi Grooming Naik ke Runway, Perawatan Diri Jadi Bagian dari Ekspresi Gaya
-
Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati
-
Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November
-
JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah
-
70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida