Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 April 2021 | 20:18 WIB
Penampakan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat meringkus Munarman FPI. (istimewa)

Diduga, Munarman terlibat aksi terorisme.

Munarman ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Setelah menangkap Munarman, Densus 88 melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya. Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.

Baca Juga: Gus Sahal Sebut Munarman Tantang Ditangkap Sejak 2008

Aziz Yanuar salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab mengaku sedang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman, pasca eks pentolan FPI itu diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, di kawasan Pamulang, Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman dan Aziz diketahui merupakan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

"Ini kami masih dalam pendampingan (Munarman)," kata Azis saat dihubungi wartawan, Selasa.

Load More